Langkat (ANTARA) - Unit Polymerase Chain Reaction (PCR) mobile milik Dinkes Langkat senilai Rp2,4 M, yang dinyatakan rusak pada Januari 2021 kemarin, kini diganti dengan unit baru pabrikan asal Eropa dan sudah dipasang pada mobil Toyota Hi-Ace BK 7111 P oleh teknisi dari PT Giri di Gudang Farmasi Dinkes Langkat.
"Sudah dipasang perangkat yang rusak dan diganti dengan yang baru," kata Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinkes Langkat Limin Ginting, di Stabat, Rabu, (17/3).
Baca juga: Alat PCR Swab DAK 2020 di Dinkes Langkat rusak dan tak berfungsi
Ia mengatakan bahwa, perangkat PCR Swab tes sudah bisa digunakan dengan didampingi tim ahli.
"Tadi sudah dipasang dengan unit yang baru, besok sudah bisa digunakan," katanya.
Sementara itu perangkat PCR tes sebelumnya yang dinyatakan rusak sudah dikembalikan kepada penyedia barang. "Mulai ekstraktor spesimen, Stabilisator, hingga PCRnya semua kita ganti yang baru dengan pabrikan Eropa, dari yang sebelumnya pabrikan asal Korea," ungkap perwakilan dari PT Giri yang mengaku bernama Ari.
Untuk PCRnya, kata Ari, akan diinstal sembari menunggu teknisi dari Jakarta datang. Setelah PCR diinstal, perangkat tersebut baru bisa digunakan secara keseluruhan untuk melakukan pemeriksaan Swab.
Insya Allah besok sudah bisa digunakan," kata dia. Agar tidak terjadi lagi kesalahan pengoperasian PCR di kemudian hari, beberapa analis dan dokter dari Dinkes Langkat akan dilatih oleh tim ahli hingga mahir, mulai dari materi dasar pengoperasian PCR hingga uji fungsi alat ekstraksi spesimen.
"Jadi, kalau ada kerusakan karena kesalahan operator, kami gak mau ganti unitnya lagi," tegasnya.
Perangkat PCR mobile yang dilengkapi dengan perangkat bertekanan negatif, CCTV, Dispalay, Chamber Swab, Chamber Intermediate, Sinar UV, Freezer serta Stabilizer itu hanya dapat dioperasikan oleh tiga orang analis dan satu orang admin dalam kabin pengoperasian.
"Interiornya dipastikan steril dan aman, karena dilengkapi dengan teknologi canggih," lanjut Ari.
Untuk ekstraksinya, dalam waktu 10 menit bisa mengeluarkan hasil 32 spesimen (sampel), dan dalam waktu 80 menit, unit PCR tes itu dapat mengeluarkan hasil 96 spesimen.
"Dari hasil PCR itulah kemudian dilakukan validasi oleh pihak terkait," terang Ari.