Langkat (ANTARA) - Alat Polymerase Chain Reaction (PCR) Swab pada mobil Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat yang sebelumnya disebut rusak dan tak berfungsi, telah yang baru oleh PT Giri tanpa melakukan penambahan biaya.
"PCR sudah ditukar dengan yang lebih baik, tanpa biaya tambahan. Pengadaan PCR sebelumnya, didatangkan pada Desember 2020, rusaknya pada Januari 2021," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Langkat dr Juliana, di Stabat, Selasa (16/3).
Baca juga: Alat PCR Swab DAK 2020 di Dinkes Langkat rusak dan tak berfungsi
Selain itu Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat juga telah mengirim tujuh tenaga kesehatan (Nakes), untuk mengikuti pelatih/training pengoperasian perangkat Polymerase Chain Reaction (PCR), yang terletak di mobil Toyota Hi-Ace Nopol BK 7111 P, milik Dinkes Langkat.
"Tujuh tenaga kesehatan yang kami utus untuk mengikuti pelatihan pengoperasian PCR. Mereka terdiri dari satu dokter dan enam analisis," ujar Juliana menambahkan.
Dimana bimbingan pelatihan ini, dilakukan oleh tim ahli dari PT Indo Global Medica. Pelatihannya, dilakukan selama satu bulan, mulai dari mempelajari materi dasar pengoperasian alat berteknologi tinggi itu.
"Sampai materi pengoperasiannya, serta uji fungsi alat ekstraksi, extrasi spesimen dan tanya jawab di ekstraksinya," katanya.
Saat ini mereka sedang mengikuti pelatihan secara intens di laboratorium Farmasi Dinas Kesehatan Langkat, lokasi diletakkannya mobil dan alat PCR.
Juliana menjelaskan fungsi PCR itu diadakan untuk pemeriksaan Swab, guna mengetahui kasus konfirmasi COVID-19 yang ada di Kabupaten Langkat, dengan melaksanakan Swab kepada masyarakat.
Sementara ini untuk pemeriksaan masih dilakukan di Dinas Kesehatan Langkat. Namun kedepan, direncanakan akan dilakukan pemeriksaan di setiap puskesmas yang ada di Langkat, yang terdapat pasien terkonfirmasi COVID-19.