Medan (ANTARA) - Pemerintah Kota Medan di Sumatera Utara menyatakan akan segera mencairkan dana untuk membayar insentif tenaga kesehatan yang terlibat dalam penanganan COVID-19, terutama tenaga kesehatan di RSUD dr Pirngadi Medan yang belum menerima insentif tujuh bulan pada 2020.
"Salah satu yang paling utama kita lakukan sekarang dan paling cepat, yaitu insentif nakes (tenaga kesehatan)," kata Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution di Medan, Senin (8/3).
Ia mengatakan bahwa pemerintah kota sudah meminta Dinas Kesehatan dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah segera memproses pencarian dana insentif untuk tenaga kesehatan.
Baca juga: Pemkot Medan akan jadikan kawasan Kesawan sebagai objek wisata kuliner
"Sedang kita proses untuk pembayarannya yang terlambat kemarin," katanya.
Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara Abyadi Siregar mengatakan bahwa dana insentif tenaga kesehatan yang dicairkan baru sekitar Rp3,1 miliar dari total dana Rp15 miliar yang tahun lalu diterima oleh Pemerintah Kota Medan untuk insentif tenaga kesehatan.
"Sekitar Rp3,1 miliar insentif itu sudah terbayarkan. Jadi ada sisa mencapai Rp12 miliar, masuk ke dalam SILPA (sisa lebih pembiayaan anggaran)," katanya.
Ia mengatakan bahwa Ombudsman akan mengawal penyaluran insentif bagi tenaga kesehatan yang terlibat dalam penanganan COVID-19 di Kota Medan.
Pemerintah Kota Medan segera cairkan insentif bagi tenaga kesehatan
Senin, 8 Maret 2021 23:35 WIB 1844