Langkat (ANTARA) - Perwakilan warga Desa Timbang Jaya, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, melaporkan Kepala Desanya berinitial ER, SE kepada Kejaksaan Negeri Langkat, terhadap dugaan berbagai kasus yang terjadi disana.
Hal itu disampaikan warga Lesmana, M Sahmin Pelawi, Anas Ril, di Stabat, Kamis, usai diterima Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Langkat Boy Amali SH MH.
Turut mendampingi warga yaitu Yusuf Tarigan SE, yang merupakan anggota DPRD Langkat dari Fraksi PDI Perjuangan.
Baca juga: Dua ekor lembu milik warga Bahorok Langkat diterkam harimau
Lesmana menjelaskan beberapa alasan warga mengadukan Kepala Desa Timbang Jaya berinitial ER, SE, antara lain barang inventaris desa hilang mistirius, APBDES Timbang Jaya Tahun 2019/2020 diduga dimanipulasi dan pembengkakan anggaran.
Selain itu Bumdes Desa Timbang Jaya diduga penuh mafia penggunaan angggaran, kekecewaan pemuda dan pemudi dalam hal pengadaan alat olahraga dan sarana olahraga.
Termasuk juga yang dilaporkan pemerintahan Desa Timbang Jaya penuh dengan KKN, pelecehan legalitas wilayah Desa Timbang Jaya, kepala desa menjadi pemborong tunggal di desanya, kepala desa buta hati dan berbagai laporan lainnya.
Perwakilan warga Desa Timbang Jaya Bahorok Langkat laporkan kadesnya ke kejaksaan, terkait hal ini
Kamis, 7 Januari 2021 11:20 WIB 5285