Medan (ANTARA) - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Sumatera Utara menyebutkan lima pasien COVID-19 di Sumut meninggal sehingga totalnya hingga Selasa, menjadi 660 orang.
"Pada 22 Desember, ada lima orang pasien COVID-19 meninggal di Sumut di tengah terjadi juga peningkatan warga yang terkonfirmasi COVID-19 pada hari yang sama," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Sumut dr Aris Yudhariansyah di Medan, Selasa (22/12)
Sebanyak lima pasien meninggal itu, yakni tiga orang dari Kota Medan dan masing-masing satu orang dari Pematang Siantar dan Labuhanbatu.
Baca juga: Varian baru COVID-19 Inggris mungkin lebih dapat menginfeksi anak-anak
Ia mengatakan masih adanya kasus meninggal sejalan dengan bertambahnya terus pasien terkonfirmasi virus corona jenis baru itu.
Pasien terkonfirmasi COVID-19 di Sumut pada Selasa, bertambah 73 orang sehingga totalnya 17.426 orang.
Penambahan pasien terkonfirmasi terbanyak pada hari ini, Kota Medan yakni 42 orang, Deliserdang 13 dan Pematang Siantar empat orang.
Dia mengakui ada tren peningkatan jumlah pasien COVID-19 yang meninggal setelah sebelumnya rata-rata hanya satu orang.
"Kebijakan Pemprov Sumut yang mewajibkan setiap PPDN (Pelaku Perjalanan Dalam Negeri) yang masuk ke Sumut harus menunjukkan hasil PCR atau Rapid Test Antigen (RDT-ag) dengan masa berlaku selama 14 hari diharapkan bisa menekan jumlah warga yang terpapar di libur Natal dan Tahun Baru, " ujar Aris.
Kebijakan yang mulai diberlakukan sejak 21 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021 itu, katanya, memang bertujuan mencegah dan mengendalikan pandemi COVID-19 di masa arus mudik/balik Natal dan Tahun Baru.