Medan (ANTARA) - Personel Sat Reskrim Polres Nias mengamankan seorang ibu berinisial MT (30) warga Desa Banua Sibohou, Kabupaten Nias Utara yang diduga pelaku pembunuhan terhadap tiga anaknya yang masih balita dengan menggunakan sebilah parang.
"Dari lokasi petugas kepolisian juga menyita barang bukti sebuah parang yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa ketiga anaknya itu," ujar Kasubag Humas Polres Nias Aiptu Yansen Hulu, Kamis (10/12).
Ia menyebutkan, ketiga balita yang dibunuh ibunya itu yakni YL (5), SL (4), dan DL (2) berjenis kelamin laki-laki. Ketiga jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Gunung Sitoli untuk dilakukan visum.
Baca juga: Belasan rumah di Nias Sumut terbakar
Peristiwa pembunuhan yang cukup sadis itu terjadi Rabu (9/12) sekitar pukul 13.30 WIB. Saat itu kakek, nenek, ayah, dan kakak sulung korban berangkat ke TPS untuk mengikuti Pilkada Bupati Nias Utara.
Sebelum berangkat, keempat orang itu juga berpamitan kepada pelaku dan para korban. Namun sepulang dari pilkada tersebut sekitar pukul 13.30 WIB, kakek, nenek dan kakak sulung korban yang duluan tiba di rumah menemukan ketiga korban sudah tewas mengenaskan.
"Sedangkan pelaku saat itu berada di samping ketiga korban dengan posisi tidur terlentang dan sebilah parang berada di dekatnya," ujarnya.
Baca juga: Dua nelayan Aceh ditemukan terombang-ambing di perairan Sibolga-Nias
Yansen menjelaskan, sekitar pukul 17.00 WIB, Kapolsek Tuhemberua AKP Ibe J Harefa dan Kasat Reskrim Polres Nias AKP Junisar R Silalahi bersama personel yang mendapat laporan peristiwa pembunuhan itu langsung berangkat ke lokasi kejadian.
"Dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi-saksi, diketahui bahwa motif pelaku membunuh ketiga anaknya itu karena tak kuat menanggung himpitan ekonomi," katanya.