Langkat (ANTARA) - Fraksi Partai Amanat Nasional Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Langkat meminta pemerintah setempat untuk lebih serius dalam penanganan penyebaran COVID-19, yang sampai sekarang ini terus semakin meningkat.
Hal itu disampaikan juru bicara Fraksi PAN DPRD Langkat Syamsul Rizal, di Stabat, Selasa (24/11).
Dimana berdasarkan data yang ada per 17 November kasus terkonfirmasi 339 kasus positip sementara untuk yang sembuh 224 orang, dirawat 78 orang dan meninggal 37 orang, katanya.
Baca juga: Pasien COVID-19 di Langkat sembuh 224 orang
Sementara Perbub Nomor 39 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan pengendalian COVID-19 belum terlihat maksimal, karena masih banyak kantor dinas, kecamatan, kantor desa, kantor kesehatan lemah dalam penerapan protokol kesehatan.
Untuk itu diminta kepada Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin untuk dapat mengkonsolidasikan stokeholder agar Perbub Nomor 39 dapat berjalan dengan baik guna menekan penyebaran penirunan angka positip COVID-19, ujarnya.
Selain itu F-PAN DPRD Langkat juga meminta penjelasan kepada Kepala Dinas Kesehatan terkait dengan realisasi pengadaan obat JKN BPJS yang sampai saat ini belum teralisasi ke puskesmas yang ada di Kabupaten Langkat.
Sementara data kematian ibu dan bayi baru lahir, data penyakit tubercolosis serta penjelasan sistim informasi terintegrasi yang akan dikerjakan tahun 2021 juga belum selesai.
Fraksi PAN juga meminta kepada Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Perempuan dan Perlindungan Anak untuk lebih serius lagi memperhatikan penanganan pendampingan kekerasan terhadap anak di Kabupaten Langkat yang sampai hari ini nomor Dua kasus tertinggi di Sumatera Utara.