Tapanuli Utara (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara melalui Wakil Bupati Sarlandy Hutabarat mengungkapkan, pihaknya menerapkan dua pola alokasi anggaran dalam percepatan penanganan pandemi COVID-19.
"Ada dua pola, yakni pola program kegiatan dan pola non program atau belanja tidak terduga yang diterapkan dalam percepatan penanganan COVID-19," ujar Sarlandy, saat membacakan nota jawaban Bupati Taput atas pandangan umum fraksi DPRD Taput, di tengah agenda paripurna P-APBD Taput yang di gelar di gedung dewan, Senin (28/9).
Baca juga: COVID-19 RSUD Tarutung : 42 sembuh, 2 meninggal
Disebutkan, bagian dari pola program meliputi penanganan dampak kesehatan di RSUD Tarutung, serta penanganan di Dinkes Taput.
Program tersebut direalisasikan melalui penyediaan sarana dan prasarana penanganan, penyediaan sarana fasilitas kesehatan, operasional tim penanganan, serta pengadaan alat kesehatan untuk RSUD Tarutung, pengadaan peralatan kesehatan lingkungan, pengadaan peralatan dan BMHP penanganan COVID-19 untuk Dinkes Taput.
Baca juga: Tragis, pria ini kehilangan "anu" nya akibat kecelakaan kerja justru di PHK hingga santunan BPJS belum juga cair
"Program penanganan dampak ekonomi melalui penyediaan stok cadangan pangan, pembuatan kolam pekarangan, pemgembangan benih ikan mas dan nila, serta ikan lele dalam menghadapi pandemi COVID-19, turut dilakukan," terangnya.
Demikian halnya, realisasi pemberian bantuan jaring pengaman sosial sebagai biaya pendampingan hidup dalam rangka penanggulangan COVID-19, juga diterapkan.
"Untuk pola non program, proses usulan terlebih dahulu disampaikan kepada Tim GTPPC untuk kemudian direview inspektorat sebelum dilaksanakan," tukasnya.
Pemkab Taput terapkan dua pola alokasi anggaran tangani pandemi COVID-19
Senin, 28 September 2020 13:05 WIB 1772