Medan (ANTARA) - Kepolisian Sektor Patumbak, Polrestabes Medan, meringkus seorang pemuda bernama Riski Ananda asal Kabupaten Aceh Utara yang tertangkap tangan membawa sabu yang disembunyikannya dalam bungkusan nasi.
"Tersangka ditangkap saat melintas di Jalan Sisingamangaraja, Medan Amplas, tepatnya di depan Rumah Sakit Mitra Medika. Tersangka kedapatan membawa 100 gram sabu yang disembunyikannya dalam bungkusan nasi," kata Kapolsek Patumbak Kompol Arfin Fachreza melalui Kanit Reskrim Iptu Philip Purba, Selasa (8/9).
Mendapatkan informasi itu, petugas Polsek Patumbak langsung menuju lokasi yang dimaksud untuk melakukan penyelidikan.
Saat itu petugas melihat tersangka sedang menunggu bus di depan Rumah Sakit Mitra Medika sambil menentang bungkusan nasi.
"Terhadap tersangka langsung dilakukan penangkapan dan dibawa ke Mako Polsek Patumbak untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup," katanya.