Gunungsitoli (ANTARA) - Petahana atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, Ir.Lakhomizaro Zebua dan Sowa,a Laoli kembali maju untuk bertarung pada Pilkada Kota Gunungsitoli yang digelar pada 9 Desember 2020.
"Kami berdua masih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gunungsitoli, dan sesuai ketentuan kami masih dimungkinkan untuk mencalonkan diri pada Pilkada serentak 9 Desember 2020," kata Ir.Lakhomizaro Zebua di Gunungsitoli, Rabu.
Baca juga: PLN alirkan listrik ke tujuh desa di Pulau Nias
Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gunungsitoli yang sebelumnya diusung PDI-Perjuangan tersebut mengaku tidak bisa maju tanpa ada dukungan partai politik.
Sehingga dalam beberapa bulan belakangan ini, mereka terus melakukan kordinasi dengan sejumlah partai politik yang ada di Kota Gunungsitoli tanpa memilih besar kecilnya partai dan siapa ketua partainya.
Baca juga: 139 warga binaan Lapas Gunungsitoli dapat remisi
"Kami berdua terus melakukan koordinasi dengan sejumlah partai dan melakukan lobi-lobi dengan berangkat ke Medan dan Jakarta yang merupakan zona merah tanpa takut terkena COVID-19," katanya.
Walaupun merasa letih, tetapi dengan dorongan dari sejumlah pimpinan partai politik di Kota Gunungsitoli, menurut dia, mereka berdua berhasil mendapat rekomendasi delapan dari sembilan Parpol yang ada di Kota Gunungsitoli.
"Sebelumnya kami berprinsip untuk mendapat dukungan sembilan Parpol yang ada di Kota Gunungsitoli, tetapi untuk sementara yang telah memberikan dukungan hanya delapan Parpol," ungkapnya.
Sementara Ketua PDI-Perjuangan Kota Gunungsitoli, Yanto, mengatakan, pihaknya berharap dalam memenangkan pasangan Lakhomizaro Zebua dan Sowa,a Laoli (Laso), Parpol harus mengambil peranan masing masing mulai dari pendaftaran.
"Selain Parpol pendukung, tim pemenangan juga akan didukung sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh agama yang ada di Kota Gunungsitoli.Kami juga mengimbau masyarakat untuk memberikan hak pilihnya pada pilkada nanti dan tetap mematuhi protokol kesehatan sesuai imbauan pemerintah," katanya.