Sibolga (ANTARA) - Bertempat di Rumah Makan Thamrin Sibolga, KPU Sibolga menggelar sosialiasi tahapan Pilkada 2020 kepada para awak media di Kota Sibolga, Kamis (13/8/2020).
Ketua KPU Sibolga Khalid Walid menjelaskan, pada Pilkada Sibolga yang digelar 9 Desember 2020, setiap pemilih yang memberikan hak suaranya di TPS wajib mematuhi protokol kesehatan, yakni wajib pakai masker, cek suhu tubuh, dan jaga jarak.
Khalid Walid yang didampingi Afwan Nasution selaku Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Sekretaris KPU Kota Sibolga, Inchawadi Tanjung menyebutkan, gelaran Pilkada serentak itu sebagaimana diatur dalam PKPU 5/2020, tentang perubahan program dan jadwal penyelenggara pemilihan kepala daerah.
Baca juga: Bahdin Nur Tanjung-Edi Polo Sitanggang resmi diusung PDI-Perjuangan di Pilkada Sibolga
Pihaknya berharap, pesan tentang tahapan penyelenggaraan Pilkada serentak dapat tersampaikan kepada masyarakat, sehingga persentase pemilih juga meningkat di situasi pandemi ini.
Khalid menambahkan, terkait pencalonan, KPU akan mengumumkan pendaftaran pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada tanggal 28 Agustus-3 September 2020.
“Waktu pendaftaran pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota akan dibuka selama 3 hari, yakni 4-6 September 2020,” terangnya.
Baca juga: Satu lagi pasien COVID-19 di Sibolga sembuh
Pada kesempatan itu juga, Ketua KPU menjelaskan ada dua jalur pendaftaran ke KPU, yakni perseorangan dan partai politik. KPU Sibolga mencatat, baru satu pasangan calon yang kemungkinan besar sudah memiliki tiket atau perahu sebagai syarat pencalonan dan pendaftaran.
Calon tersebut dari jalur perseorangan, yakni pasangan ASSED. Sebelumnya menyerahkan 8.522 surat dukungan, kemudian KPU melakukan verifikasi administrasi dan tersisa 7.942 dukungan.
“Setelah diverifikasi faktual, pasangan ASSED dinyatakan lolos dengan mengantongi 7.086 dukungan. Artinya, sudah melebihi syarat pencalonan yang ditetapkan yakni 6.470 dukungan dan tersebar di 4 kecamatan,” ujar Khalid Walid.
Dia menambahkan, tahap kampanye Pilkada Sibolga 2020 akan berlaku terbatas, pertemuan tatap muka dan dialog hanya bisa dihadiri 50 persen dari tempat yang disediakan.
“Hal yang paling penting, wajib mematuhi protokol kesehatan,” pungkasnya.
Di kesempatan itu, Khalid Walid memaparkan mengenai persiapan pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang, mulai dari kesiapan anggaran penyelenggaraan pilkada, hingga penerapan protokol kesehatan.
Untuk penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, akan dilaksanakan setelah keputusan Mahkamah Konsitusi (MK).
KPU Sibolga sosialisasi tahapan lanjutan Pilkada kepada awak media
Kamis, 13 Agustus 2020 19:46 WIB 2588