Tapanuli Selatan (ANTARA) - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Tapanuli Selatan hingga Jumat (17/7) pukul 16.00 WIB mencatat ada tiga yang terkonfirmasi terpapar wabah corona (COVID-19).
Satu dari tiga orang terkonfirmasi COVID-19 telah dinyatakan sembuh beberapa bulan lalu yakni laki-laki berusia 64 tahun yang berasal dari Kecamatan Batang Toru.
Informasi dihimpun ANTARA dari GTPP Tapanuli Selatan dua orang lainnya yang konfirmasi terpapar COVID-19 satu sedang dalam perawatan di salah satu rumah sakit di Medan.
Baca juga: Ribuan rumah warga penerima bansos di Angkola Muaratais diberi tanda stiker
"Yang sekarang mendapat perawatan di Medan laki-laki berusia 28 tahun, tinggal di Medan, hanya saja kartu identitasnya berasal dari Kecamatan Sipirok. Sebelum COVID merebak bersangkutan tidak belum pernah datang ke Sipirok (Tapanuli Selatan)," jelasnya.
Sedang satu orang lainnya warga Kecamatan Aek Bilah laki-laki yang memiliki riwayat penyakit dalam (asma). Rumah Sakit Padang Sidempuan mencatat laki-laki berusia di atas 50 tahun terkonfirmasi dan sudah diisolasi.
Baca juga: Bupati Tapsel tekankan penyaluran BLT secara baik dan benar
Untuk satu orang yang tercatat probable (istilah sebelumnya PDP) seorang laki-laki warga Kecamatan Batang Toru yang sudah di karantina mandiri di kediamannya Batang Toru dalam pengawasan intensif pihak kesehatan setempat.
Yang tercatat konfirmasi COVID-19 maupun yang probable hasil test swab.
"Dalam rangka upaya memutus matarantai pandemi Tim GTPP COVID-19 Tapanuli Selatan yang diketuai Syahrul M.Pasaribu juga Bupati setempat terus bekerjakeras melibatkan pemangku kepentingan hingga ke tingkat desa/kelurahan mengimbau masyarakat agar mematuhi protokoler kesehatan (pakai masker, jaga jarak, cuci tangan pakai sabun, hand sanitizer) dalam masa tansisi menghadapi tatanan kehidupan normal baru," Sofyan Adil selaku jurubicara GTPP COVID-19 Tapsel kepada ANTARA, Jumat.
Hingga 17 Juli, di Tapsel konfirmasi COVID-19 tiga orang, satu di antaranya sembuh
Jumat, 17 Juli 2020 19:40 WIB 3724