Medan (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Besar Medan menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus prostitusi yang diduga melibatkan artis selebgram yang juga artis film televisi (FTV) Hana Hanifah.
Baca juga: Polisi sebut kemungkinan Hana Hanifa jadi tersangka
Baca juga: Terkait dugaan prostitusi, keluarga sebut Hana Hanifa akan segera pulang
Baca juga: Tiba di Polrestabes Medan, Kuasa Hukum: Doain semoga HH bisa melewatinya
Baca juga: Polisi sebut artis FTV H dibayar Rp20 juta oleh seorang pengusaha