"Dia baik-baik saja," kata seorang wanita yang diketahui bernama Putri Syah di Mapolrestabes Medan, Selasa.
Wanita yang datang bersama dengan kuasa hukum Hana, Machi Ahmad ini juga menyebutkan bahwa Hana akan segera pulang setelah ditahan selama dua hari di Makopolrestabes Medan.
"Insya Allah pulang hari ini," ujarnya.
Baca juga: Polisi sebut artis FTV H dibayar Rp20 juta oleh seorang pengusaha
Baca juga: Enam personel Polsek Percut Sei Tuan dinyatakan bersalah terkait penganiayaan saksi
Terkait kabar tersebut, pihak kepolisian hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi.
Baca juga: Polisi sebut artis FTV H dibayar Rp20 juta oleh seorang pengusaha
Baca juga: Enam personel Polsek Percut Sei Tuan dinyatakan bersalah terkait penganiayaan saksi
Terkait kabar tersebut, pihak kepolisian hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi.
Sebelumnya, personel Satreskrim dan Satintelkam Polrestabes Medan menangkap wanita berinisial H yang belakangan diketahui bernama Hana Hanifah bersama seorang pria berinisial A di sebuah hotel di Medan pada Minggu (12/7) malam. Ia ditangkap terkait dugaan kasus prostitusi.
Pada saat ditangkap, keduanya dalam kondisi tak berbusana lengkap. Selain kedua orang tersebut, petugas turut mengamankan seorang pria berinisial R yang berperan menjemput Hana di bandara dan mengantarkannya ke hotel.
Pada saat dilakukan penggerebekan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu kotak alat kontrasepsi, dua unit handphone, dan kartu ATM.