Medan (ANTARA) - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi Sumut segera melaksanakan program Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (L2T2) dan Layanan Lumpur Tinja Tidak Terjadwal (L2T3) terhadap pelanggan PDAM Tirtanadi.
Kepala Divisi (Kadiv) Sekretaris Perusahaan PDAM Tirtanadi Sumut Humarkar Ritonga di Medan, Selasa, mengatakan, program L2T2 dan L2T3 adalah salah satu Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik-Setempat (SPALD-S), yaitu pelayanan pengelolaan air limbah rumah tangga yang berasal dari tangki septik masyarakat, baik secara terjadwal maupun berdasarkan kebutuhan semisal apabila tangki septik sudah penuh.
Baca juga: PDAM Tirtanadi berbagi bersama panti asuhan di Medan
Baca juga: Gubernur Sumut berhentikan Dirut PDAM Tirtanadi
Sistem ini adalah pelayanan yang akan dilakukan oleh PDAM Tirtanadi selain pelayanan bagi masyarakat di wilayah yang sudah memiliki jaringan perpipaan air limbah yang saat ini jumlah pelanggannya per Juni 2020 adalah sebanyak 19.978 pelanggan atau sekitar 4,4 persen dari jumlah penduduk Kota Medan.
Menurutnya, sesuai Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Utara Nomor 03 Tahun 2018 pasal 7 ayat 1 menyatakan PDAM Tirtanadi mengelola dan menyelenggarakan pelayanan air minum yang memenuhi persyaratan kesehatan dan untuk mengembangkan perekonomian daerah, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Serta, meningkatkan kualitas lingkungan dengan memberikan pelayanan pengumpulan dan penyaluran air limbah melalui sistem perpipaan dan non perpipaan dalam rangka untuk mencapai kesejahteraan masyarakat pada umumnya.
"Kami bertekad akan bekerja keras untuk memenuhi pasal 7 ayat 1 Perda Nomor 03 Tahun 2018 itu, yaitu untuk memenuhi kesehatan masyarakat dan peningkatan PAD," kata Humarkar.
Lebih jauh dikatakannya saat ini memang baru sekitar 4,4 persen yang terlayani sistem perpipaan air limbah di Kota Medan.
Untuk itu, kepada pelanggan PDAM Tirtanadi nantinya secara otomatis sudah menjadi pelanggan air limbah, hal ini sesuai Perda Nomor 03 Tahun 2018 pasal 57 yang isinya menyebutkan dalam penyelenggaraan air minum dan air limbah PDAM Tirtanadi mempunyai berbagai hak yakni mewajibkan seluruh masyarakat untuk memanfaatkan sarana dan prasarana Sistem Pengelolaan Air Limbah domestik (SPALD) yang sudah terbangun.
Sementara di tempat terpisah Kepala Cabang Pemasaran Air Limbah PDAM Tirtanadi Lokot Parlindungan Siregar mengatakan sistem pengelolaan air limbah melalui Program Pelayanan L2T2 dan L2T3 dilakukan mulai dari penyedotan di tangki septik rumah pelanggan dan akan dilakukan oleh petugas secara profesional.
Kemudian diangkut degan mobil tangki yang dilengkapi dengan GPS sehingga dipastikan PDAM Tirtanadi dapat mengawasi pelayanan dari awal sampai akhir .
Lumpur tinja yang telah disedot dari rumah warga tidak dibuang sembarangan tempat dan dipastikan dibuang di Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT), selanjutnya lumpur tinja akan diolah di IPLT yang dimiliki oleh PDAM Tirtanadi dengan kapasitas sebesar 50 M3/hari.
Oleh karena itu, kata Lokot Parlindungan Siregar, setelah dilakukan survei untuk tahap awal ada lebih kurang 2700 pelanggan yang sudah bisa dilakukan penyedotan yang tersebar di Cabang Cemara, Cabang Diski, Cabang Tuasan dan Cabang Sei Agul Wilayah Pelayanan PDAM Tirtanadi.
Ditambahkam Lokot Parlindungan Siregar, nantinya di Bulan Agustus pelanggan PDAM Tirtanadi yang termasuk wilayah Cabang Cemara, Cabang Diski, Cabang Tuasan, dan Cabang Sei Agul, di rekening pembayaran air akan dicantumkan pembayaran pelayanan air limbah.
Menurutnya, hal ini sesuai dengan Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/26/KPTS/2020 Tentang Penetapan Tarif Air Limbah Layanan Lumpur Tinja Terjadwal dan Layanan Lumpur Tinja Tidak Terjadwal Perusahaan Daerah Air Minum Tirtanadi Sumatera Utara.
"PDAM Tirtanadi Sumut dalam melaksanakan program L2T2 dan L2T3 sudah siap dengan infrastruktur yang modern seperti mobil tangki, Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) yang modern yang hasil proses akhirnya (lumpur tinja) akan dapat diproses menjadi pupuk, biogas, dan briket," kata Lokot Parlindungan Siregar.
Keseriusan PDAM Tirtanadi dalam pelaksanaan L2T2 dan L2T3 dengan memiliki peralatan dan sarana yang sangat bagus dan modern yaitu mulai dari kantor pemasaran, adanya Call Centre 1500 922, instalasi pengolahan yang baik dan memadai, serta kemudahan membayar rekening baik secara online maupun di loket-loket yang ada di kantor- kantor pelayanan PDAM Tirtanadi Sumut.
Untuk itu kata Lokot Parlindungan Siregar kepada masyarakat Kota Medan khususnya, diharapkan dapat memanfaatkan sarana dan prasarana L2T2 dan L2T3 ini agar kebersihan serta kesehatan dapat terjaga dengan baik.*
PDAM Tirtanadi segera laksanakan program layanan lumpur tinja
Selasa, 14 Juli 2020 15:24 WIB 1917