Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Martuani Sormin saat konferensi pers di Mako Polrestabes Medan, Senin mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu gelar perkara untuk menetapkan kebenaran dugaan kasus tersebut.
"Berkaitan dengan penanganan kasus dugaan prostitusi online, ini sedang ditangani oleh Polrestabes Medan, dan akan digelar perkara, didalami bukti-bukti yang dimiliki oleh penyidik," katanya.
Baca juga: Polisi ungkap identitas pria pemesanan artis FTV inisial H
Baca juga: Diduga terlibat prostitusi, artis FTV ini digerebek di sebuah hotel di Medan
Kapolda mengatakan bahwa dirinya tidak akan mengintervensi jalannya penyidikan karena dalam hal ini bersifat independen.
"Nanti kita akan tunggu gelar perkara dari Polrestabes Medan. Karena sebelum digelar, kita belum berani melakukan langkah-langkah penyidikan. Hal pertama yaitu, setelah digelar, apakah penyidik merasa yakin bahwa telah terjadi tindak pidananya dan untuk penyidikan berikutnya," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, personel Satreskrim dan Satintelkam Polrestabes Medan mengamankan H disebuah hotel di Medan pada Minggu malam.
Selain H, polisi turut mengamankan seorang pria berinisial R (35) yang diduga menyewa jasa prostitusi H.