Medan (ANTARA) - Kepolisian mengungkap kronologi penangkapan terhadap selebgram yang juga artis film televisi (FTV) berinisial H terkait dugaan kasus prostitusi.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, Senin (13/7) dini hari, mengatakan bahwa wanita berusia 23 tahun ini diamankan dari sebuah hotel di Kota Medan pada Minggu (12/7) malam.
"Beberapa hari yang lalu, petugas Sat Reskrim dan Sat Intelkam menerima informasi bahwa ada yang diduga seorang mucikari menawarkan kepada orang-orang di Medan bisa menghadirkan artis-artis dalam rangka prostitusi," katanya.
Baca juga: Polrestabes Medan amankan artis FTV berinisial H terkait dugaan prostitusi
Dari informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan mengamankan H di sebuah hotel bersama seorang pria.
"Dari pengakuannya, dia baru landing tadi pagi dari Jakarta, kemudian menginap di salah satu hotel dengan rekannya," katanya.
Kapolres mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih mendalami kasus dugaan prostitusi tersebut. Sementara H sudah dibawa ke Mako Polrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Untuk kejelasannya dalam rangka apa dan sedang apa, ini masih dalam pemeriksaan," ujarnya.