Simalungun (ANTARA) - Dua pasien status dalam pengawasan (PDP) di RSUD Perdagangan, Kabupaten Simalungun, terkonfirmasi positif COVID-19 hasil pemeriksaan tes cepat molekuler.
Humas Gugus Tugas, Akmal Harif Siregar, Kamis (11/6) menginformasikan, keduanya warga Kecamatan Bandar Huluan, dirawat sejak 4 Juni 2020.
Dengan demikian, total kasus positif sejumlah 26, dan 11 di antaranya sembuh, satu meninggal.
Baca juga: Polres Simalungun ungkap kasus pencabulan anak 11 tahun
Baca juga: Tiga motor tabrakan di Sidamanik, satu tewas
Sedangkan kasus PDP, yang masih dirawat 13 orang di delapan rumah sakit, 10 isolasi mandiri, sembuh 41 orang dan delapan meninggal.
Kasus Orang Dalam Pemantauan (ODP) tercatat 26 orang isolasi mandiri dan empat dirawat di rumah sakit.
Orang Tanpa Gejala (OTG) terdata 84 kasus, 79 di antaranya isolasi mandiri di rumah, satu isolasi di RSUD Perdagangan dan empat di RS Darurat Fasilitas Khusus Batu 20.
Masyarakat diimbau tetap mematuhi protokok kesehatan dalam beraktivitas dengan menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan serta menghindari tempat keramaian.