Binjai (ANTARA) - Aparat Reskrim Polsek Binjai Barat Polres Kota Binjai menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor yang sangat meresahkan warga, Iwan Ananta Sitepu (33) warga Jalan Salak, Kelurahan Limau Sundai, Kecamatan Binjai Barat.
Hal itu disampaikan Kapolsek Binjai Barat AKP Slamet Riyadi SH MH, di Binjai, Rabu. Slamet Riyadi menjelaskan Sabtu (30/5) pukul 09.30 WIB, telah terjadi tindak pidana pencurian satu unit sepeda motor hHnda Vario BK 4415 RAC.
Dimana saat itu korban Arifin alis Rifin memarkirkan sepeda motornya di teras rumah, kemudian korban masuk ke dalam rumah menuju kamar mandi untuk buang air kecil dan setelah itu korban balik lagi dan melihat sepeda motornya sudah hilang.
Baca juga: Pelaku penjambretan ditangkap Polisi Binjai Selatan
Baca juga: Polisi Binjai Timur tangkap pelaku penggelapan sepeda motor
Korban bertanya kepada tetangga apa ada melihat siapa yg membawa sepeda motor korban dan tetangga korban melihat pelaku pencurian adalah Iwan Ananta Sitepu.
Lalu, Selasa (2/6), pukul 22.30 WIB, Kanit Reskrim Ipda M Firdaus SH, bersama anggota mendapat informasi bahwa pelaku berada di Jalan Gatot Subroto daerah Lincun Kelurahan Bandar Senembah, Kecamatan Binjai Barat.
Tim Reskrim melakukan penangkapan terhadap Iwan Ananta Sitepu, dan tersangka mengakui perbuatannya, katanya.