Gunungsitoli (ANTARA) - Tim terpadu Pemerintah Kota Gunungsitolli, Sumatera Utara, melakukan penertiban terhadap sejumlah pasar tradisional yang ada di wilayah setempat.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah, Kota Gunungsitoli, Yurisman Telaumbanua di Gunungsitoli, Selasa, mengatakan, penertiban tersebut menyasar kios-kios yang telah dialihfungsikan menjadi tempat tinggal.
Pelaksana penertiban adalah tim terpadu dibawah koordinasi Asisten I, Setda Kota Gunungsitoli yang terdiri dari Satpol-PP, Dinas Perhubungan, Dinas Perindagkop dan UMKM, Dinas Perizinan dan Dinas Pertanian.
Baca juga: Dua Napi Lapas Kelas II B Gunungsitoli kabur
Baca juga: Dua warga Nias diisolasi di RSUD Gunungsitoli terkait COVID-19
Pasar yang ditertibkan menurut dia di antaranya adalah Pasar Beringin dan Pasar Luaha.
Selain itu, tim terpadu juga melakukan penertiban terhadap lalu lintas, Izin Membuat Bangunan (IMB) dan menertibkan ternak babi di Gunungsitoli.
"Selain menertibkan pasar, kami juga menertibkan masalah lalu lintas, IMB dan ternak babi di dalam kota," katanya.