Medan (ANTARA) - Sebanyak 8.328 calon Jamaah Haji asal Sumatera Utara dipastikan batal berangkat menunaikan ibadah haji pada tahun 2020 usai keputusan pemerintah terkait pembatalan penyelenggaraan ibadah haji ke Makkah karena pandemi COVID-19.
"Totalnya ada 8.328 kuota kita untuk Sumut. Yang sudah melaksanakan pelunasan sebanyak 8.132 calon jemaah, sudah 97 persen lebih," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Agama (Kemenag) Sumut Muhammad David Saragih, Selasa.
David mengatakan, calon jamaah haji yang sedianya berangkat tahun 2020 dijadwalkan berangkat pada tahun 2021.
Baca juga: Kabar terbaru...Pemerintah tidak berangkatkan jamaah haji tahun 2020
Baca juga: 556 calon haji asal Madina gagal berangkat ke tanah suci tahun ini
"Kalau menurut mekanisme, yang tak jadi berangkat tahun ini, berangkat tahun 2021. Yang tahun 2021 berangkat 2022, karena berdasarkan kuota," ujarnya.
Terkait adanya kemungkinan penolakan dari calon jamaah haji yang batal berangkat, David menyebut bahwa pihaknya telah mengantisipasinya.
"Kita tetap berikan arahan melalui para ustad. Jika ada yang kurang puas, akan dikembalikan pelunasan. Kita akan kembalikan dengan teknisnya melalui Kemenag Kabupaten, Kota, terus ke Kanwil dan akan diusulkan ke Jakarta. Itu 100 persen dari dana pelunasan, bukan awal," katanya.