Medan (ANTARA) - Guru besar Sosial Budaya Unimed Prof. Ibrahim Gultom mengapresiasi Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menekan angka kriminalitas di wilayah tersebut khususnya di Kota Medan di tengah pandemi COVID-19.
Hal itu disampaikannya usai diskusi santai tim pakar Humas dengan Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Irwan Anwar, Kamis (29/5).
Prof. Ibrahim juga meyakini dan optimis pihak kepolisian tetap fokus dalam menangani kasus kriminal meskipun pandemi COVID-19 belum juga berakhir.
Seperti diketahui kasus yang berhasil diungkap Ditkrimum Polda Sumut adalah laporan palsu seorang warga, Erdina yang mengaku dibegal dan memotong jarinya sendiri dan motifnya tekanan ekonomi dan terlilit hutang.
Melihat dari kasus di atas, dia minilai kedepannya kasus kriminal di tengah pandemi COVID-19 masih berhubungan dengan hal-hal sosial.
"Untuk itu, saya menyarankan pihak kepolisian harus memperhatikan aspek sosial, seperti masalah ekonomi yang salah satunya karena hutang-piutang."pintanya.
Pada kesempatan yang sama, Dosen Magister Hukum, Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Dr. alpi Sahari, M.Hum juga memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian.
"Polisi sekarang memiliki kemampuan yang luar biasa di segala bidang, meskipun masih ada beberapa yang masih terus dibenahi", tambahnya.
Kesempatan lain Praktisi IT, Akung Novyantara menambahkan pihak kepolisian khususnya Polda Sumut secara konsisten menginformasikan perkembangan kasus-kasus yang menjadikan perhatian publik, baik itu melalui media massa baik konvensional maupun secara daring dan yang terutama media sosial.
Tujuannya menurut dia, agar kepercayaan masyarakat bisa lebih bertambah, karena hasil amatan di media sosial ketidakpercayaan terhadap polisi masih ada.
Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Irwan Anwar, menyampaikan terima kasih atas diskusi santai bersama para pakar Humas Poldasu.
Akedemisi apresiasi Polda Sumut tekan angka kriminal
Minggu, 31 Mei 2020 0:27 WIB 1041