Langkat (ANTARA) - Warga Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat yang dinyatakan positif COVID-19 berdasarkan hasil tes swab dan setelah menjalani pemeriksaan PCR (Polymerase Chain Reaction) dan rapid test adalah seorang balita berusia 3 tahun berinisial SS.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Satgas COVID-19 Kabupaten Langkat, dr H Muhammad Arifin Sinaga MAP, kepada ANTARA di Stabat, Senin (11/5) malam.
"Hari ini SS dinyatakan positif COVID-19 setelah menjalani rapid test dan pemeriksaan PCR,” katanya.
Baca juga: Satu warga Langkat positif COVID-19, satu ODP dan empat PDP
Anak balita tersebut saat ini sudah diisolasi di Rumah Sakit Haji Adam Malik Medan.
Sejak 22 April 2020 SS dirawat di Rumah Sakit Putri Bidadari dan berstatus PDP sejak 29 April. Balita yang menderita leukemia sejak November 2019 ini kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Haji Adam Malik Medan.
Baca juga: Januari-April, 233 pelaku kejahatan narkotika di Langkat berhasil ditahan
"Balita ini selama enam bulan terakhir memang sudah rutin berobat di RS Haji Adam Malik," katanya.
Saat ini tempat tinggal keluarga SS sudah disemprot disinfektan. Keluarganya juga telah di-rapid test dan hasilnya negatif. Kini mereka sedang menjalani karantina mandiri.