Langkat (ANTARA) - Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Firman Imanuel Peranginangin menyampaikan dari Januari hingga April 2020, tercatat sebanyak 233 pelaku kejahatan narkotika berhasil ditahan.
"Jumlah itu masing-masing terdiri dari 230 tersangka laki-laki dan tiga perempuan," kata Kasat Narkoba yang baru empat hari menduduki jabatan tersebut di lingkungan Polres Langkat.
Firman menjelaskan dari 233 pelaku narkotika dengan tindak pidana sebanyak 192 kasus yang terdiri dari Januari 57 kasus, Februari 69 kasus, Maret 43 kasus dan April 23 kasus.
Baca juga: Tuntut klarifikasi bansos COVID-19, puluhan warga unjukrasa ke Kantor Desa Cempa Hinai Langkat
Baca juga: Karena ucapan "mampus tak laku sawitmu", pelaku bacok Kepala Desa Tanjung Gunung Sei Bingai Langkat
Baca juga: 15 kepala keluarga di Kecamatan Sei Lepan Langkat mengungsi karena banjir
Sementara untuk berbagai barang bukti yang berhasil diamanakan terdiri sabu-sabu sebanyak 746,76 gram yang terdiri dari Januari sebanyak 307,77 gram, Februari sebanyak 208,24 gram, Maret sebanyak 166,86 gram dan April sebanyak 63,89 gram, katanya.
Sedangkan untuk ganja sebanyak 5.668,77 gram yang terdiri dari bulan Januari sebanyak 3.731,06 gram, Februari sebanyak 1.034,63 gram, Maret sebanyak 103,08 gram.
Firman juga berharap informasi yang luas dari masyarakat terhadap berbagai tindak narkotika yang ditemukan agar melaporkan kepada pihaknya.
"Dukungan besar dari warga terhadap pemberantasan narkotika di jajaran Polres Langkat sangat diharapkan," kata mantan Kasat Shabara Polres Langkat itu.
Firman yang juga mantan Kapolsek Padang Tualang itu menambahkan sedikit banyak juga kita sudah pasti mengetahui seluk beluknya.
Januari-April, 233 pelaku kejahatan narkotika di Langkat berhasil ditahan
Senin, 11 Mei 2020 16:53 WIB 1237