Madina (ANTARA) - Fraksi Demokrat Mandailing Natal menilai pembuatan cat atau tanda di semua rumah penerima Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tidak bijaksana karena dinilai telah mempertontonkan kemiskinan.
Demikian disampaikan Ketua Fraksi Demokrat DPRD Mandailing Natal (Madina), Dodi Martua SPi kepada wartawan Sabtu (09/05) menanggapi adanya rencana pembuatan tanda atau cap dirumah para penerima PKH oleh pemerintah.
Baca juga: Cegah COVID-19, SMGP buka posko di areal base camp
Baca juga: Ini alasan Pemkab Madina terkait penyaluran paket sembako oleh DPRD
"Jika semua rumah penerima bantuan PKH diberi tanda apalagi disemprot cat ini sama saja mempertontonkan kemiskinan, mempermalukan dan melukai warga yang betul berhak menerima bantuan, padahal ini program pemerintah yang tujuannya untuk membantu masyarakat yang kurang beruntung secara ekonomi," ujarnya.
Disebutkannya, kalaupun di lapangan banyak ditemui bantuan tidak tepat sasaran ini bukan kesalahan warga yang menerima, akan tetapi yang perlu dipertanyakan adalah kompetensi si pendata kenapa bantuan itu tidak tepat sasaran.
"Janganlah karena kesalahan si pendata akhirnya warga yang berhak dipermalukan," tanya Dodi.
Dodi berpendapat, tanda atau cap miskin itu cukup di buat pada rumah yang tidak layak menerima sehingga menjadi efek jera bagi penerima yang tidak layak itu.
"Seharusnya yang di beri sanksi tukang data yang tidak profesional. Dalam UU nomor 13 tahun 2011 tentang penanganan fakir miskin secara tegas dijelaskani si pendata dan sipenerima yang tidak sesuai dengan ketentuan bisa dikenai sanksi pidana," paparnya.
Untuk itu dirinya mengharapkan kepada Pemkab Madina agar mengupdate data warga penerima secara akurat.
Dan dirinyapun berkeyakinan para perangkat desa dan kelurahan pasti mengetahui warganya mana yang layak menerima bantuan PKH maupun tidak.
Selain itu, Dodi juga menghimbau kepada masyarakat yang secara ekonomi tidak berhak menerima bantuan PKH tersebut agar sukrela mengundurkan diri dan memberikan kesempatan kepada yang lebih layak.
Pemberian tanda di rumah penerima PKH dinilai tidak bijaksana
Sabtu, 9 Mei 2020 19:37 WIB 3505