Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Ronny Nicolas Sidabutar dalam pra-rekonstruksi yang digelar di lokasi kejadian, Kamis mengatakan ada tiga orang yang diduga sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut.
Baca juga: Polisi : Tiga orang diduga tersangka pembunuhan mayat dalam kardus di Komplek Cemara Asri
Baca juga: Polisi gelar pra-rekonstruksi kasus pembunuhan mayat dalam kardus di Cemara Asri
Baca juga: Polisi : Tiga orang diduga tersangka pembunuhan mayat dalam kardus di Komplek Cemara Asri
Baca juga: Polisi gelar pra-rekonstruksi kasus pembunuhan mayat dalam kardus di Cemara Asri
Ketiganya yakni berinisial J, M, dan seorang wanita yang merupakan orang tua dari salah satu terduga tersangka M dan J.
"Saat ini kami masih menggali peran masing-masing orang yang terlibat dalam kejadian tersebut. Sehingga kita bisa tentukan perannya apa dan tersangka utamanya siapa," katanya.
Baca juga: Warga Cemara Asri dihebohkan penemuan mayat wanita di dalam kardus
Baca juga: Polisi temukan 'Surat Cinta' di lokasi penemuan mayat dalam kardus di Komplek Cemara Asri
Baca juga: Warga Cemara Asri dihebohkan penemuan mayat wanita di dalam kardus
Baca juga: Polisi temukan 'Surat Cinta' di lokasi penemuan mayat dalam kardus di Komplek Cemara Asri
Selain itu, kata Ronny, fakta baru yang berhasil diungkap yakni terduga tersangka J dan M merupakan teman satu sel.
"M dan J adalah teman satu sel, tapi akan kita dalami lagi. Itu yang kita dapat pada saat kita interogasi dan wawancara," katanya.
Ronny menyebutkan, terduga tersangka J juga pernah menjalin hubungan asmara atau pacaran dengan korban, sebelum korban berpacaran dengan terduga tersangka M.
"J dan korban pernah berhubungan di masa lalu. Ada hubungan pacaran tetapi nanti kita tanyakan lebih lanjut," katanya.
Sebelumnya, penemuan jenazah yang diketahui berinisial EL pada Rabu (6/5) membuat warga sekitar geger. Pasalnya, jenazah EL ditemukan di dalam sebuah kardus. Korban diduga dibunuh karena terlibat masalah asmara.
Setelah ditemukan, jenazah korban langsung dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Sumut untuk dilakukan otopsi.