Medan (ANTARA) - Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Sumut dr Aris Yudhariansyah menegaskan RS GL Tobing PTPN2 tetap akan dibuka sebagai rumah sakit rujukan, meski saat ini pasiennya dipindahkan karena tim medisnya sempat mogok kerja.
"Pasien positif COVID-19 dan berstatus PDP (Pasien Dalam Pengawasan) di RS GL Tobing dipindahkan ke RS Martha Friska dengan pertimbangan tim medis sempat mogok dan fasilitas RS Martha Friska Medan lebih memadai," katanya ketika dikonfirmasi wartawan, Sabtu (2/5) malam.
Dia tidak merinci berapa banyak pasien di RS GL Tobing dan termasuk proses pemindahan pasien COVID-19 tersebut.
Baca juga: Tujuh warga Langkat PDP COVID-19
Baca juga: Kondisi kesehatan 48 petugas medis yang reaktif tes cepat COVID-19 stabil
Meski pasien dipindahkan, tetapi RS GL Tobing tetap menjadi rumah sakit rujukan.
Selain permasalahan mogok kerja yang telah ada titik temu, RS GL Tobing tetap dipertahankan jadi rumah sakit rujukan karena memang merupakan rumah sakit rujukan di Sumut.
Aris mengakui, tenaga medis RS GL Tobing protes soal gaji yang baru pekan depan akan dibayar.
Baca juga: Posko COVID-19 terlantar, PPNI Labuhanbatu lepas tangan
Baca juga: Konsultasi medis via daring solusi pelayanan medis RSUD Tarutung bagi dokter terisolasi
"Gaji dibayarkan pakai uang negara jadi nggak bisa asal-asalan. Dananya sudah cair, cuma administrasinya harus diverifikasi dulu, jadi memang sedikit terlambat," katanya.
Tentang protes tenaga medis soal penginapan di hotel yang menjadi dua orang di satu kamar dari sebelumnya satu orang satu kamar, akhirnya juga sudah disetujui tim.
Para tim medis RS GL Tobing selama ini diinapkan di salah satu hotel dekat Bandara Kualanamu, Deliserdang yang lokasinya tidak jauh dari RS GL Tobing.