Medan (ANTARA) - Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Tanjung Balai Asahan, Lantamal I kembali mengamankan 44 tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal dari Malaysia masuk ke Pantai Bersaudara, Desa Simandulang, Kabupaten Labuhan Batu Utara, Senin (27/4) pagi.
Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan (TBA) Letkol Laut (P) Dafris Datuk Syahrudin, dalam keterangan tertulis diterima di Medan, Senin, mengatakan saat itu Kapal Patroli Keamanan Laut (Patkamla) SLG I-1-57 Lanal TBA melakukan patroli di Tanjung Siapi-Api, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Kemudian, Tim F1QR Lanal TBA memperoleh informasi bahwa satu unit kapal kayu yang mengangkut puluhan manusia sedang bergerak ke arah Sungai Leidong.
Baca juga: 122 TKI asal Kabupaten Batubara dipulangkan dari Malaysia
"Selanjutnya, Tim F1QR bergerak melakukan pencarian dan menanyakan kepada sejumlah nelayan, apakah mereka melihat kapal kayu yang tengah mengangkut penumpang," ujarnya.
Syahrudin menyebutkan, nelayan tersebut memang benar melihat sebuah kapal menurunkan orang di Pantai Bersaudara, Desa Simandulang, Kabupaten Labuhan Batu Utara, Sumut.
Baca juga: F1QR Lanal Tanjung Balai Asahan amankan 20 TKI ilegal dari Malaysia
Baca juga: TNI AL kembali amankan 22 pekerja migran ilegal dari Malaysia
Saat itu, tim langsung meluncur pada pukul 05.05.00 WIB ke lokasi dan mendapatkan 44 orang TKI ilegal dari Malaysia. Sedangkan, kapal yang mengangkut TKI bermasalah itu, tidak ditemui Tim F1QR Lanal TBA, dan diduga kapal tersebut sudah masuk ke Sungai Leidong.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan dipastikan bahwa ke-44 orang tersebut adalah TKI ilegal yang berusaha masuk, dengan dibantu oleh nelayan yang berada di sekitar perairan tersebut, tim melakukan evakuasi puluhan TKI ilegal tersebut melalui laut menuju Posmat Bagan Asahan.
"Hal ini dilakukan, karena posisi pantai tersebut jauh dari permukiman penduduk dan akses kendaraan dari darat sulit dilalui," ujarnya pula.
Komandan Lanal TBA mengatakan, setibanya di Posmat Bagan Asahan, sebanyak 44 TKI ilegal yang terdiri dari 38 orang laki-laki, 4 orang perempuan, dan 2 orang anak laki-laki diberlakukan prosedur tetap pemeriksaan COVID-19 Lanal TBA, yakni pemeriksaan kesehatan, pengecekan suhu tubuh dan penyemprotan disinfektan termasuk barang bawaan mereka.
Lanal Tanjung Balai Asahan kembali mengamankan 44 TKI ilegal
Senin, 27 April 2020 23:04 WIB 2061