Medan (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Medan mendapat predikat penilaian opini wajar dengan pengecualian (WDP) atas laporan hasil pemeriksaan (LHP) keuangan pemerintah daerah Tahun Anggaran 2019.
Penyerahan LHP dilakukan melalui sambungan video conference (vidcon) di Command Center Balai Kota Medan yang diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan dalam bentuk surat elektronik kepada Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Akhyar Nasution.
Dokumen LHP tersebut, kata Akhyar, akan menjadi rekomendasi dan pedoman bagi Pemkot Medan dalam rangka menyajikan dan mengelola keuangan daerah yang sesuai standar penyusunan dan pengelolaan.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Eydu Octain Panjaitan minta agar Pemkot Medan mempedomani dan menindaklanjuti dokumen LHP sebagai acuan dan rekomendasi dalam mengelola keuangan daerah agar lebih baik lagi sehingga dapat memperoleh penilaian wajar tanpa pengecualian (WTP).
"Kami berharap, segala saran dan rekomendasi yang terdapat dalam LHP dapat menjadi pedoman bagi Pemko Medan dalam mengelola serta menyajikan laporan keuangan yang lebih baik lagi. Dengan demikian, LKPD di tahun-tahun mendatang dapat meraih predikat WTP," katanya.