Medan (ANTARA) - Untuk pertama kalinya di Provinsi Sumatera Utara (Sumut), seorang pasien dalam pengawasan (PDP) dengan hasil rapid test positif COVID-19 melahirkan.
Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Sumut yang juga Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut dr Aris Yudhariansyah, Rabu, mengatakan wanita asal Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) tersebut melahirkan di RSUD Rantau Prapat, Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (22/4) pagi tadi.
Baca juga: Dua anak-anak di Medan berstatus PDP COVID-19, satu masih balita
Baca juga: Satu PDP COVID-19 di Tebing Tinggi meninggal dunia.
"Ini kasus pertama untuk di Sumut. Adanya PDP dengan rapid test positif berhasil melahirkan," katanya.
Saat ini kondisi ibu dan bayi tersebut, kata Aris, dalam keadaan yang baik. Prosesi persalinannya juga berjalan secara normal.
"Dua-duanya (ibu dan bayi) sehat. Mereka saat ini sedang dalam proses perawatan lanjut," jelasnya.
Mengenai apakah bayi tersebut akan tertular karena ibunya yang merupakan PDP dengan hasil rapid test positif, Aris mengaku bahwa hal ini masih perlu pemeriksaan.
Apalagi, sang ibu belum memiliki hasil positif melalui PCR (Polymerase Chain Reaction) atau swab.
"Kita doakan, mudah-mudahan ibunya negatif hasil pemeriksaan swabnya. Begitu juga dengan bayinya," ujarnya.