Tapanuli Selatan (ANTARA) - Forkompimcam Kecamatan Angkola Timur Kabupaten Tapanuli Selatan menganjurkan para pedagang yang berjualan di Pasar Tradisional Pargarutan untuk menggunakan masker, bila tidak pedagang diusir dari pasar.
"Anjuran keras ini demi kepentingan bersama sebagai upaya meminimalisir penyebaran virus corona atau COVID-19 di daerah ini," Camat Kecamatan Angkola Timur Ricky H Siregar menghubungi ANTARA di Sipirok, Jumat (17/4).
Baca juga: PDP - Posistif COVID-19 nihil, ODP di Tapsel terus berkurang tinggal 8 orang
Baca juga: Bupati Tapsel sampaikan LKPJ 2019 pada sidang paripurna dewan
Menurut dia, pedagang yang berjualan tepat hari pekan Pasar Pargarutan yang "bandel" akan diusir dan tidak diperbolehkan menggelar dagangannya bila tidak menggunakan masker.
"Demikian halnya bagi konsumen juga dianjurkan pakai masker bila berbelanja. Pun demikian kita membagikan masker gratis bagi konsumen yang tak mampu membeli masker," jelasnya.
Ricky menyatakan, anjuran tegas melibatkan Camat, Danramil 018/Pargarutan Kodim 0212/TS, Kapos Pol Sub sektor Pargarutan, Lurah Pargarutan, Ketua Relawan Kecamatan Lukman Harahap, Kepala Lingkungan Pasar, Babinsa, Bhabinkamtibmas ini dalam rangka kebaikan bersama.
"Kita menginginkan wilayah Tapanuli Selatan terbebas dari pandemi COVID-19 secara umum yang sudah mengkhawatirkan khususnya di wilayah Kecamatan Angkola Timur ini," katanya.
Selain kepada para konsumen, dalam kegiatan ini tim ini juga membagi-bagikan masker secara gratis kepada para abang-abang beca serta pengemudi dan kenek angkutan kota sekitar pasar tersebut.
Ini anjuran keras Forkompicam Angkola Timur ke pedagang pasar
Jumat, 17 April 2020 12:16 WIB 2244