Padangsidimpuan (ANTARA) - Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution menegaskan bahwa daerahnya tidak masuk wilayah transmisi COVID-19.
"Kota Padangsidimpuan tidak masuk wilayah transmisi COVID-19, seperti yang dijelaskan Kementerian Kesehatan melalui website www.covid19.kemkes.go.id pada konten situasi perkembangan COVID-19 di 34 provinsi per hari Rabu (15/4)," ujar Wali Kota Irsan Efendi Nasution, Rabu.
Irsan selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Pandemi COVID-19 menjelaskan, pihaknya baru mengetahui adanya revisi kategori transmisi lokal pandemi di 34 provinsi di Indonesia.
Baca juga: Warga positif COVID-19 dari Tebing Tinggi tidak terdata di Padangsidimpuan
Baca juga: Wali Kota Padangsidimpuan tinjau persiapan gedung penanganan COVID-19
Revisi itu secara khusus dilakukan terhadap daerah di Provinsi Sumatera Utara. Kemenkes mengeluarkan Kota Padangsidimpuan dan Pematangsiantar dari daftar transmisi lokal, sehingga hanya tinggal Kota Medan saja yang tercatat sebagai wilayah transmisi lokal pandemi COVID-19 di Sumatera Utara.
"Kemenkes yang berhak menetapkan Kota Padangsidimpuan termasuk wilayah dengan transmisi lokal atau tidak, tim gugus tugas hanya lakukan pelaporan perkembangan situasi terkait revisi itu tersebut adalah otoritas pemerintah pusat," kata Irsan.