Madina (ANTARA) - Pemkab Mandailing Natal mengalokasikan 14 persen anggaran Dana Desa (DD) tahun 2020 untuk penanganan dan penanggulangan dampak virus Corona atau COVID-19.
"Hal ini telah dirapatkan dan segera diterbitkan surat edaran bupati terkait penggunaan dana desa tersebut," kata Bupati Mandailing Natal, Dahlan Hasan Nasution melalui Wakil Bupati, HM. Jakfar Sukhairi Nasution, Selasa (14/04).
Baca juga: Bupati didesak keluarkan SK pengganti Kepdes Gunungtua Jae
Baca juga: Peduli dampak COVID-19, Sorikmas Mining sumbangkan 500 paket sembako
Jakfar Sukhairi mengatakan, pengalokasian 14 persen DD sudah sesuai arah kebijakan pemerintah pusat yang berlaku secara nasional.
Untuk Madina, kebijakan penganggaran penanganan COVID-19 sumber dari DD ini di sepakati dengan rincian 10 persen di gunakan dalam bentuk bantuan langsung tunai kepada masyarakat, dan 4 persen di gunakan untuk biaya penanggulan di lapangan.
Karena itu, ia berharap semua komponen masyarakat saling bersinergi sehingga masyarakat tidak merasa takut dan terabaikan.
Meski ada kebijakan 14 persen, Sukhairi menilai hal itu masih terlalu sedikit mengingat jangka waktu tanggap darurat COVID-19 ini tidak di ketahui sampai kapan hingga vaksin untuk virus ini di temukan.
Satu sisi kebijakan stay at home atau diam di rumah yang di lakukan pemerintah adalah untuk melindungi rakyat, tapi di sisi lain masyarakat yang ekonomi lemah menjadi dilema karena kesulitan ekonomi terutama dalam menutupi kebutuhan sehari-hari di tambah kebutuhan bulan suci Ramadhan hingga Hari Raya Idul Fitri yang sudah di depan mata.
"Dengan alasan yang cukup situasional inilah kita berharap semestinya biaya penanggulangan COVID-19 sumber dari DD untuk termint berikutnya ini bisa dimaksimalkan dari 14 persen menjadi 30 - 40 persen," sebutnya.
Realokasi APBDes mutlak di perlukan dengan membatalkan kegiatan-kegiatan yang masih bisa di kesampingkan seperti pengadaan damkar mini, pengadaan alat musik rebana, pelatihan-pelatihan, pengadaan non fisik maupun fisik yang kebutuhannya tidak mendesak.