Gelombang kedua TKI dari Malaysia dikarantina selama 4 hari di Medan
Kamis, 9 April 2020 18:54 WIB 1628
Danlanud Soewondo, Kolonel Pnb Meka Yudanto saat dijumpai di Eks Bandara Polonia Medan, Kamis sore. (ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus)
Medan (ANTARA) - Sebanyak 136 Tenaga Kerja Indonesia asal Sumatera Utara gelombang kedua yang dipulangkan dari negeri jiran Malaysia pada Kamis (9/4), dikarantina di Eks Bandara Polonia Medan.
Danlanud Soewondo, Kolonel Pnb Meka Yudanto mengatakan, ratusan TKI ini akan dikarantina sementara selama 4 hari sampai dijemput oleh pemerintah daerah dari masing-masing TKI.
"Informasi sementara saya dapat dari Kepala BPBD, mereka hanya sementara. Kemudian nanti pejabat pemerintah daerah akan menjemput anggotanya di sini, ada dari Pematang Siantar dan daerah lain. Itu nanti pemdanya akan ke sini untuk menjemput warganya. Mungkin sekitar 3 sampai 4 hari di sini," katanya saat dijumpai di Eks Bandara Polonia Medan.
Selama masa karantina, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara juga telah menyiapkan berbagai kebutuhan para TKI, seperti logistik dan peralatan kesehatan.
"Dari Dinas Sosial akan menyiapkan kebutuhan logistik, baik itu makan daripada TKI dan petugas keamanan disini, termasuk peralatan kesehatan," ujarnya.
Selain itu juga disediakan tempat tidur yang lengkapi dengan selimut serta kebutuhan lainnya seperti kipas angin dan kamar mandi.
"Itu semua kebutuhan sehari-hari kita siapkan disini, termasuk kalau pagi mereka akan mengikuti olahraga disini. Jadi seperti kegiatan normal sehari-hari, kita buat mereka tidak merasa jenuh disini," ujarnya.