Medan (ANTARA) - PT Cahaya Bintang Medan (CBM) perusahaan yang bergerak di bidang industri mebel di Patumbak, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara listing di Bursa Efek Indonesia (BEI).
"Dengan listingnya CBM pada April 2020, maka sudah 11 perusahaan (9 saham dan dua obligasi) dari Sumut yang sudah listing di BEI," ujar Kepala Kantor Perwakilan BEI Sumut, Muhammad Pintor Nasution di Medan, Selasa.
Pintor menjelaskan, CBM yang beroperasi di kawasan Patumbak itu menggelar Penawaran Umum Perdana Saham atau Initial Public Offering (IPO) dengan melepas 375 juta saham pada t3 - 6 April 2020.
Baca juga: Kantor BEI Sumut ditutup dua pekan antisipasi COVID-19
Saham CBM itu mendapatkan minat yang positif dari para investor dengan terserapnya seluruh saham perseroan tersebut.
Pelepasan saham di pasar sekundernya dijadwalkan hari Kamis.
Besaran saham setara dengan 20 persen dari modal disetor dan ditempatkan perseroan dengan harga Rp160 per saham.
Baca juga: BEI khawatir target penambahan investor baru di Sumut tidak tercapai
Perseroan itu menunjuk PT Indocapital Sekuritas dan PT Semesta Indovest Sekuritas selaku Join Lead Underwriter.
Perusahaan yang didirikan pada 2012 itu produksinya menguasai pasar di seluruh Sumatera.
Pemegang saham pengendali perseroan adalah PT Richiwa Sakti Indonesia sebesar 84,67 persen dan sisanya sebesar 15,33 persen dipegang oleh PT Sinar Makmur Rezeki.
Perseroan mendapatkan izin efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tanggal 31 Maret 2020.
Cahaya Bintang Medan listing di Bursa Efek Indonesia
Selasa, 7 April 2020 19:46 WIB 3448