Madina (ANTARA) - Sebagai antisipasi pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Kabupaten Mandailing Natal khususnya dikalangan pelajar, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mandailing Natal razia sejumlah warnet di kota Panyabungan.
Razia ini di laksanakan untuk menindaklanjuti surat edaran yang bernomor 420/0910/DISDIK/2020 tanggal 18 Maret 2020 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca juga: SMGP terapkan sistem deteksi Covid-19
Dalam upaya pencegahan dan penularan inveksi Covid-19 di Kabupaten Mandailing Natal, dalam surat tersebut disampaikan kepada seluruh Korwil Dinas Pendidikan dihimbau agar meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran penularan infeksi Covid-19 diwilayah kerja masing-masing.
Baca juga: KPU Madina - BP JAMSOSTEK kerjasama lindungi penyelenggara Pilkada 2020
Kemudian melaksanakan pelajaran mandiri di rumah bagi peserta didik mulai tanggal 19 Maret sampai 01April dan akan ditinjau kembali sesuai dengan perkembangan daerah terhadap penyebaran penularan infeksi Covid-19.
Dan selama proses belajar mandiri dirumah bagi peserta didik, kepala sekolah wajib mengatur keterpenuhan hari dan jam kerja bagi seluruh tenaga pendidik yang menjadi tanggung jawabnya salah satunya, dengan menyelesaikan administrasi pembelajaran dan melaporkannya ke Korwil dan pengawas sekolah masing-masing dengan tetap menerapkan kewaspadaan tinggi terhadap penyebaran virus Covid.
Pendidik dan tenaga pendidik agar bekerjasama dengan orang tua wali peserta didik untuk mengurangi aktifitas diluar rumah dan bepergian jauh dan keluar kota dengan memanfaatkan waktu untuk menyelesaikan pembelajaran mandiri dengan pengawasan dari orangtua wali peserta didik.
Kasat Pol PP, Drs Lismuliyadi MM didampingi Kadis Kominfo Madina Drs Sahnan Pasaribu MM kepada wartawan, jum'at (20/03) menyampaikan, razia kesejumlah warnet yang ada di kota Panyabungan ini sebagai upaya mengantisipasi penyebaran Virus corona.
Dalam razia tersebut sejumlah pelajar yang asik bermain warnet didata dan di nasehati.
"Mereka (pelajar red) seharusnya belajar dirumah bukan untuk bermain di warnet," ujarnya.
Dalam razia itu pengusaha warnet juga dihimbau agar lebih memperhatikan pengunjung warnet dengan membuat antiseptic atau hand sanitizer.
Cegah penyebaran Corona, Satpol PP dan Diskominfo razia warnet
Jumat, 20 Maret 2020 18:03 WIB 2242