Langkat (ANTARA) - Kabupaten Langkat membentuk Satuan Tugas (Satgas) pencegahan penyebaran virus corona (covid-19) yang difasilitasi Dinas Kesehatan setempat.
Dalam pembentukan Satgas itu dipimpin Plt Kepala Dinas Kesehatan Langkat dr Sofyan Armaya, di Stabat, Rabu.
Terdapat delapan bagian Satgas yang nantinya bertugas untuk mempercepat penanganan virus corona ini antara lain Satgas Humas, Satgas Keuangan, Satgas Call Center, Satgas Pendataan, Satgas Pengolahan Data, Satgas Sosialisasi, Satgas Penjemputan Pasien, Satgas Keamanan.
Baca juga: Satu warga Langkat diisolasi, delapan dalam pengawasan
Baca juga: Bupati Langkat imbau pengelola wisata tidak menerima wisatawan mancanegara
Satgas ini melibatkan lintas instansi yang ada baik dari Pemkab Langkat, TNI, Polri, Kemenag, MUI, PMI, Rumah Sakit, Puskesmas.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Langkat Irwan Sahri menyampaikan rapat yang dilaksanakan sebagai bentuk tindak lanjut dari pertemuan yang telah dilaksanakan oleh unsur Forkopimda Kabupaten Langkat pada Selasa (17/3) dan dari tindak lanjut tersebut saat ini telah dibentuk Satuan Tugas pada Gugus Tugas percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid 19).
Sementara Kabag Ops Polres Langkat Kompol M Yusuf Surbakti SH menyampaikan dengan dibentuknya Satgas saat ini terlebih dahulu harus mengerti tugas dan tanggung jawabnya masing-masing sehingga petugas yang dilibatkan dapat memahaminya.
Disamping itu Polres Langkat tetap mendampingi Dinas Kesehatan Langkat dalam mengadakan sosialisasi dengan melibatkan personel dari Babinkamtibmas yang ada di Jajaran Polsek se Polres Langkat, katanya.
Kepala Dinas Kesehatan dr Sofyan Armaya menyampaikan Peraturan Undang-Undang yang menginstruksikan kepada Dinas Kesehatan yang ada di daerah dalam menyikapi pencegahan penyeberan virus corona ( Covid 19).
Perlu diketahui saat ini virus corona ( Covid 19) sudah memasuki tahapan Pendemi (mewabah) dan gejala yang harus diperhatikan pada virus corona tersebut adalah terdapat tanda-tanda gejala seperti demam, batuk dan sesak atau kesulitan bernapas.
Disamping itu langkah-langkah yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan dalam menyikapi pencegahan penyebaran virus corona ( Covid 19) diantaranya pembuatan spanduk di setiap puskesmas sebanyak satu helai yang berisi pesan untuk menjaga kesehatan dan cara penanganan virus corona (Covid 19).
Juga melakukan penyemprotan disinfektan di setiap lingkungan perkantoran Pemkab Langkat maupun di Puskesmas Lingkungkan Dinkes Langkat, 28 Januari 2020 Dinas Kesehatan melakukan pengecekan terhadap warga asing yang bekerja di PLTU Pangkalan Susu.
Langkat bentuk delapan Satgas atasi Covid-19
Rabu, 18 Maret 2020 17:05 WIB 3859