Medan (ANTARA) - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin mengimbau kepada seluruh warga Sumut untuk tidak panik namun tetap waspada dan tidak menganggap enteng masalah COVID-19.
"Kepada pedagang diimbau untuk tidak mengambil keuntungan dari keadaan ini," ujar Martuani pada Rapat Terbatas Pemprov Sumatera Utara di Medan, Selasa, dipimpin langsung oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.
Turut hadir dalam rapat tersebut, Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI MS Fadhilah, Danlantamal I Belawan Laksma TNI Abdul Rasyid Kacong, Pangkosekhanud III Marsma TNI Djohn Amarul, Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah, para PJU TNI-Polri wilayah Sumatera Utara, dan para Pimpinan OPD Pemprov Sumut.
Sementara itu, hasil putusan dalam rapat terbatas itu, untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 di lingkungan Disdik Pemprov Sumut, disepakati untuk belajar mandiri di rumah masing-masing melalui metode belajar jarak jauh bagi siswa kelas X dan XI SMA/SMK dan SLB Negeri/Swasta mulai 17 Maret sampai 3 April 2020.
Sedangkan siswi SMK Negeri/Swasta yang mengikuti Ujian Nasional tetap dilanjutkan sampai 19 Maret 2020.
Untuk UN SMA/MA masih tetap diselenggarakan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, menungu situasi dan perkembangan status kedaruratan yang diakibatkan oleh penyebaran COVID-19 dan selanjutnya akan diberitahukan kemudian.
Diinstruksikan agar setiap sekolah penyelenggara UN menyediakan sarana hand sanitizer, thermoscanner atau bentuk lain untuk pencegahan (disesuaikan dengan penanganan protokol area COVID-19).
Selama proses belajar mandiri, kepala sekolah wajib mengatur keterpenuhan hari dan jam kerja bagi seluruh guru, tenaga pendidikan dan karyawan sekolah yang menjadi tanggung jawabnya dengan tetap menerapkan kewaspadaan tinggi terhadap penyebaran COVID-19.
Untuk bupati/wali kota diharapkan agar meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko penularan infeksi COVID-19 dengan melihat situasi dan kondisi di daerah wilayah kerja masing-masing.
Kepada seluruh orang tua/wali siswa dan tenaga pendidik serta tenaga kependidikan agar mengawasi siswa untuk mengurangi aktivitas di luar rumah dan tidak bepergian jauh/ke luar kota, serta menghindari kontak fisik dengan orang lain (bersalaman, cium tangan atau berpelukan).