Kepolisian Sektor (Polsek) Deli Tua mengungkap motif kasus penganiayaan wanita bernama Yettiur Rosida (51) tehadap suaminya sendiri, Iskandar (56), di kediamannya di Jalan Sejarah, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
"Kasus penganiayaan ini dipicu oleh faktor ekonomi," kata Panit II Polsek Deli Tua Ipda Bambang Wahid saat dijumpai di Polsek Deli Tua, Senin.
Berdasarkan keterangan pelaku kata Bambang, aksi nekad pelaku menganiaya suaminya yang sudah lumpuh dengan mengunakan besi dan kayu broti ini lantaran tak tahan lagi dengan masalah ekonomi yang dihadapi keluarganya.
Baca juga: Istri aniaya suami yang lumpuh di Deli Tua
Selain itu, pelaku juga mengaku kerap mendapatkan perlakuan kasar dari suaminya.
"Istrinya yang bekerja karena suaminya lumpuh. Pelaku sering dipukul sama korban. Karena tidak tahan, pelaku akhirnya menganiaya korban," ujarnya.
Pengungkapan kasus penganiayaan ini berawal dari laporan pelaku yang menyerahkan diri ke Polsek Deli Tua dengan mengatakan bahwa dirinya telah memukuli suaminya.
Dari laporan tersebut, petugas langsung menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Setibanya di TKP, petugas mendengar suara teriakan korban meminta tolong dari dalam rumah .
Petugas langsung mendobrak pintu depan rumah dan melihat korban tergeletak di lantai kamar dengan mengunakan celana pendek dalam kondisi luka koyak kepala dan seluruh badan biru-biru bekas pukulan.
Petugas dibantu warga sekitar langsung membawa korban ke rumah sakit dan mengamankan sejumlah barang bukti.
"Kasus penganiayaan ini dipicu oleh faktor ekonomi," kata Panit II Polsek Deli Tua Ipda Bambang Wahid saat dijumpai di Polsek Deli Tua, Senin.
Berdasarkan keterangan pelaku kata Bambang, aksi nekad pelaku menganiaya suaminya yang sudah lumpuh dengan mengunakan besi dan kayu broti ini lantaran tak tahan lagi dengan masalah ekonomi yang dihadapi keluarganya.
Baca juga: Istri aniaya suami yang lumpuh di Deli Tua
Selain itu, pelaku juga mengaku kerap mendapatkan perlakuan kasar dari suaminya.
"Istrinya yang bekerja karena suaminya lumpuh. Pelaku sering dipukul sama korban. Karena tidak tahan, pelaku akhirnya menganiaya korban," ujarnya.
Pengungkapan kasus penganiayaan ini berawal dari laporan pelaku yang menyerahkan diri ke Polsek Deli Tua dengan mengatakan bahwa dirinya telah memukuli suaminya.
Dari laporan tersebut, petugas langsung menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Setibanya di TKP, petugas mendengar suara teriakan korban meminta tolong dari dalam rumah .
Petugas langsung mendobrak pintu depan rumah dan melihat korban tergeletak di lantai kamar dengan mengunakan celana pendek dalam kondisi luka koyak kepala dan seluruh badan biru-biru bekas pukulan.
Petugas dibantu warga sekitar langsung membawa korban ke rumah sakit dan mengamankan sejumlah barang bukti.