Pematangsiantar (ANTARA) - Polres Pematangsiantar memusnahkan hasil tangkapan Satuan Narkoba berupa ganja sebanyak 57,7 Kg di halaman Mapolres, Senin (3/2).
Pemusnahan barang bukti hasil kejahatan dengan cara dibakar disaksikan Wali Kota H Hefriansyah, unsur Forkopimda, pimpinan Lapas dan dua tersangka.
Baca juga: Operasi Patuh Toba 2019 temukan pengendara motor miliki narkoba di Simalungun
Wali Kota menegaskan komitmen Pemkot bekerja sama dengan pihak kepolisan untuk memerangi peredaran narkoba di Kota Pematangsiantar.
Dia juga mengajak elemen masyarakat dan warga untuk lebih intensif menjaga keluarga agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba.
Baca juga: Polisi tangkap perempuan pengedar sabu
Polres Pematangsiantar bakar 57,7 Kg ganja tangkapan
Senin, 3 Februari 2020 13:46 WIB 1464