Padang, (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sumatera Barat belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi yang dilakukan oknum dosen perguruan tinggi negeri di Kota Padang
Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto di Padang, Selasa mengatakan pihaknya masih terus melakukan proses yakni memintai keterangan saksi.
"Kemarin ada saksi yang dipanggil namun yang bersangkutan berhalangan untuk datang," kata dia.
Baca juga: Oknum dosen di Padang dilaporkan ke Polisi terkait pelecehan terhadap mahasiswi di toilet
Menurut dia belum lengkapnya keterangan dari saksi dan juga petugas belum meminta keterangan dari terlapor oknum dosen tersebut.
"Kita belum sempat gelar perkara teruskan proses ini," kata dia
Sebelumnya salah seorang mahasiswi perguruan tinggi negeri di Kota Padang, Sumatera Barat melaporkan oknum dosen yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada dirinya
"Menurut pengakuan korban dosen itu melakukan aksi di salah satu toilet yang ada di kampus tersebut saat ada acara kampus," katanya
Ia mengatakan kasus ini terjadi pada 10 Desember 2019 dan muncul setelah korban memberanikan diri melapor kepada pihak kepolisian.
Ia mengatakan mahasiswi tersebut melapor kepada Polda Sumatera Barat dan laporan korban diterima dan teregistrasi tanggal 15 Januari 2020 dengan nomor: LP/17/I/2020/SPKT-BR.
Ia menjelaskan tindakan pelecehan dilakukan oknum dosen kepada mahasiswi ini bermula dari kegiatan mahasiswa.
Menurutnya dari keterangan korban sesuai laporan. Awalnya adanya kegiatan mahasiswa dan terlapor yaitu oknum dosen meminta sesuatu yang panas-panas, kemudian membawa pelapor ke dapur yang berada di lantai dua
Kemudian ketika oknum dosen dan mahasiswi berada di dapur itu. Oknum terlapor dosen langsung menarik korban ke dalam toilet.
Kemudian terjadilah tindakan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen tersebut dan korban sempat dikunci di dalam toilet.