Washington (ANTARA) - Amerika Serikat akan menetapkan milisi Irak dukungan Iran sebagai organisasi teroris asing, menurut Departemen Luar Negeri pada Jumat, menuding kelompok Asaib Ahl al-Haq sebagai proksi kekerasan Teheran.
Pengumuman melalui pernyataan dari lembaga tersebut menyusul serangan udara mematikan AS pada Jumat di Baghdad, yang menewaskan komandan militer paling menonjol Iran, Qassem Soleimani.
Baca juga: Iran tegaskan kepada PBB bahwa mereka juga punya hak untuk membela diri
Serangan tersebut menjadi eskalasi dramatis dari ketegangan antara Washington dan Teheran, di mana Iran bersumpah akan melakukan aksi balasan.
Departemen Luar Negeri pada Jumat juga menyebutkan bahwa pihaknya akan menunjuk Qais al-Khazali, pemimpin Asaib Ahl al-Haq beserta saudaranya Laith al-Khazali, yang juga pemimpin kelompok tersbut, sebagai teroris global yang ditunjuk secara khusus.
Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo mengatakan melalui penyataan bahwa kelompok milisi dan pemimpinnya "menggunakan kekerasan dan teror untuk mendukung upaya rezim Iran mengacaukan kedaulatan Irak."
Penetapan itu akan membekukan segala aset terkait AS milik kelompok tersebut dan dua pemimpin itu, yang secara umum melarang warga Amerika menjalin bisnis dengan mereka dan menjadikannya sebuah kejahatan dalam memberikan dukungan atau sumber daya kepada kelompok Asaib Ahl al-Haq.
Departemen Luar Negeri mengatakan milisi Asaib Ahl al-Haq "secara luas didanai dan dilatih" oleh Pasukan Quds dari Pengawal Revolusi Iran, yang dikomandoi oleh Soleimani, dan mengaku bertanggung jawab atas lebih dari 6.000 serangan terhadap AS dan pasukan koalisi sejak dibentuk pada 2006.
Penetapan itu juga memperkuat sanksi yang dijatuhkan kepada dua pemimpin milisi bulan lalu. Departemen Keuangan AS membekukan setiap aset AS milik mereka dan melarang warga Amerika terlibat bisnis dengannya, atas dugaan peran mereka dalam pembunuhan pengunjuk rasa anti-pemerintah di Irak.
Sumber: Reuters
AS tetapkan akan tetapkan milisi Irak dukungan Iran sebagai organisasi teroris asing
Sabtu, 4 Januari 2020 15:50 WIB 812