Padang (ANTARA) - Di tengah karut marut dunia politik yang lekat dengan beragam intrik serta catatan kelam, di Sumatera Barat masih ada legislator yang bekerja tanpa pamrih dengan menyumbangkan 100 persen gaji bulanan kepada konstituen.
Adalah Muhammad Ridwan anggota DPRD Sumatera Barat 2019-2024 dari Fraksi PKS yang terpilih dari daerah pemilihan Sumbar II yaitu Kota Pariaman dan Kabupaten Padang Pariaman yang mengalokasikan semua gaji bulanan di DPRD hingga lima tahun ke depan untuk pemilih di dapilnya.
Pria kelahiran Pariaman 12 Desember 1978 tersebut membagi tiga gaji bulanan yang mencapai Rp42 juta per bulan dengan perincian sepertiga untuk anak yatim, sepertiga untuk bedah kedai dan sepertiga lagi untuk kegiatan dakwah.
Mungkin akan ada yang bertanya lantas dari mana yang bersangkutan menghidupi keluarga jika semua gaji telah disumbangkan kepada konstituen?
Ternyata pria yang pernah menjabat sebagai Presiden Mahasiswa BEM Universitas Andalas tersebut memiliki dua toko yang sudah lama dikelola jauh sebelum jadi anggota DPRD Sumbar.
Lalu apa alasannya sehingga Ridwan memutuskan menyumbangkan 100 persen gajinya yang terbilang lumayan besar itu kepada masyarakat ?
Ternyata saat proses penghitungan suara pemilu legislatif selesai, ia tak menyangka mendapatkan suara tertinggi di Kota Pariaman mencapai 14 ribu suara.
Angka 14 ribu suara tersebut merupakan 30 persen dari total pemilih di kota itu yang mencapai 40 ribu orang.
Padahal, selama masa kampanye Ridwan tidak pernah menjanjikan apa-apa kepada pemilih dan ia harus bersaing ketat dengan politisi lain yang marak menggunakan politik uang.
Lulusan S2 Komunikasi Politik Universitas Mercu Buana Jakarta itu tak menduga mendapat dukungan luas dari warga Pariaman sehingga akhirnya ia memutuskan mengembalikan 100 persen gaji bulanannya kepada pemilih.
"Karena didukung oleh masyarakat maka sebagai bentuk totalitas dan pengabdian saya, semua yang diperoleh dikembalikan ke masyarakat," ujarnya.
Usai dilantik sebagai anggota DPRD Sumbar Ridwan pun bergerak cepat mewujudkan rencananya menyumbangkan semua gaji bulanannya.
Langkah awal ia mencari dan menghimpun 50 orang anak yatim usia 12 tahun hingga 14 tahun yang tersebar di Kabupaten Padang Pariaman dan Kota Pariaman.
Setelah mendapatkan 50 anak yatim, ia pun menyatakan komitmen menjadi bapak asuh dan mengalokasikan Rp2.140.000 per tahun kepada masing-masing anak yatim.
Para anak yatim tersebut mendapatkan belanja bulanan senilai Rp205 ribu per orang yang ditransfer langsung ke rekening masing-masing oleh Ridwan.
Tidak cukup sampai di situ, saat tahun ajaran baru ia juga menyiapkan dana untuk membeli baju sekolah dan kebutuhan belajar dan nanti saat menjelang Idul Fitri para anak yatim tersebut juga mendapatkan tunjangan Hari Raya.
Jika dihitung maka selama lima tahun Ridwan menggelontorkan gajinya Rp700 juta untuk menyantuni 50 orang anak yatim tersebut
Dalam mencari anak yatim, Ridwan melibatkan pengurus PKS di Pariaman dan Padang Pariaman serta alumni sekolah.
Kemudian sekali sebulan Ridwan menggelar pertemuan rutin dengan para anak yatim sebagai bentuk pembinaan selaku bapak asuh.
Pada pertemuan pertama selain berkenalan ia pun mengevaluasi proses belajar para anak asuhnya hingga mengecek pelaksanaan ibadah rutin seperti shalat.
"Waktu itu setelah saya tanya siapa yang rutin shalat subuh, ternyata cuma enam orang, ini membuat saya sedih dan merasa bertanggung jawab agar mereka semua menjadi lebih baik," tuturnya.
Ia pun bertekad mendidik para anak yatim tersebut menjadi generasi penerus yang berkualitas di tengah kealpaan sosok ayah.
"Ketiadaan ayah tidak boleh membuat seseorang kehilangan semangat hidup, mereka adalah para generasi penerus yang harus dibina," ujarnya.
Kendati saat proses seleksi ada yang juga menawarkan anak piatu atau tanpa ibu untuk diangkat jadi anak asuh, ia menilai anak yatim lebih membutuhkan figur ayah dan diberikan pembinaan
Sementara untuk kegiatan bedah kedai Ridwan mengalokasikan anggaran minimal Rp1,5 juta untuk warung yang akan dibedah.
Ia pun menetapkan syarat warung rumahan yang akan dibedah adalah dikelola oleh janda, namun memiliki anak yang menjadi tanggungan.
Setelah dilakukan survei oleh tim dan dinilai layak maka akan diberikan yang tunai untuk membeli barang belanjaan hingga memperbaiki kedai.
Jumlah kedai yang dibedah setiap bulan bervariasi hingga sepertiga dari total penghasilannya sudah memenuhi kuota.
Kemudian sepertiga lagi Ridwan mengalokasikan untuk kegiatan dakwah dan keagamaan yang disalurkan oleh PKS.
"Saya percayakan sepenuhnya untuk menyalurkan agar bisa bermanfaat," ucapnya
Lantas yang menjadi pertanyaan umum apa motifnya melakukan semua ini? saat politisi lain berlomba mengumpulkan pundi dari gaji dewan setelah mengeluarkan biaya tak sedikit saat kampanye.
Menjawab pertanyaan tersebut, Ridwan memandang jabatan sebagai anggota DPRD merupakan amanah yang diberikan masyarakat kepadanya.
Oleh sebab itu, ia bertekad menjalankan sebaik mungkin dan menjadikannya sebagai lahan pengabdian.
Terkait dengan biaya hidup dan nafkah keluarga, Ridwan pun sudah punya penghasilan dari tokonya karena sejak 1997 ia sudah berwirausaha.
Ia pun mengakui mengambil keputusan untuk memberikan semua penghasilan bulanan kepada konstituen bukan hal mudah karena akan ada orang lain yang bisa saja kurang nyaman dengan langkah yang diambilnya.
Akan tetapi karena ia sudah berkomitmen memberikan semuanya kepada pemilih maka apa pun tantangannya akan dihadapi.
Agaknya kutipan yang disampaikan Buya Ahmad Syafii Maarif yang menyatakan "jangan jadi politikus sebelum mampu dan cukup dalam urusan keluarga, dan jangan jadikan panggung politik itu untuk mengais rezeki," tepat untuk menggambarkan hal ini.
Saat politisi lain berlomba mengumpulkan pundi bahkan hingga tersangkut korupsi masih ada politisi yang mencoba mengabdi tanpa pamrih.
Apa yang dilakukan Muhammad Ridwan bisa menjadi contoh bagi politisi lainnya bahwa menjadi legislator pun bisa menjadi ladang pengabdian untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat.
Anggota DPRD Sumbar ini sumbangkan 100 persen gaji untuk konstituen
Minggu, 29 Desember 2019 13:13 WIB 967