Jakarta (ANTARA) - Menteri BUMN Erick Thohir akan memberhentikan Direktur Utama Garuda terkait kasus motor Harley dan sepeda Brompton yang diduga diselundupkan melalui pesawat baru jenis Airbus A330-900 seri Neo.
"Dengan itu saya sebagai Kementerian BUMN tentu akan memberhentikan saudara Direktur Utama Garuda," ujar Erick Thohir di Jakarta, Kamis.
Erick mengatakan bahwa proses pemberhentian itu akan ada prosedurnya, mengingat Garuda merupakan perusahaan publik.
Baca juga: Menhub: Pencopotan Dirut Garuda tak pengaruhi angkutan Natal
Menindaklanjuti temuan suku cadang motor Harley Davidson dalam pesawat Garuda lndonesia tipe Airbus A330-900 seri Neo yang datang dari pabrik Airbus di Perancis, Kementerian Keuangan cq Bea Cukai akan menyampaikan perkembangan penelitian temuan tersebut. Penelitian yang dilakukan Bea Cukai terhadap oknum berinisial SAW dan LS masih berlangsung hingga kini.
Berdasarkan informasi yang telah disampaikan sebelumnya, Bea Cukai telah melakukan pemeriksaan sarana pengangkut/plane zoeking pesawat Garuda Indonesia yang datang dari pabrik Airbus di Prancis pada hari Minggu (17/11).
Kedatangan pesawat tersebut diberitahukan oleh pihak Garuda Indonesia, dengan nomor penerbangan GA 9721 tipe Airbus A330-900 seri Neo.
Pesawat tersebut mengangkut 10 orang awak kabin dan 22 orang penumpang sesuai dokumen passenger manifest yaitu lGNA, IGARDD, IJ, ER, RA, MI, RBS, HA, WT, DSRW, LSB, STPN, SAW, NWP, MFR, MHH, S, MET, JPU, JS, ABL, dan LJYG.
Hasil pemeriksaan Bea Cukai terhadap pesawat tersebut, pada bagian kabin cockpit dan penumpang pesawat tidak ditemukan pelanggaran kepabeanan dan tidak ditemukan barang kargo lain (sesuai dokumen cargo manifest: nil cargo).
Namun pemeriksaan pada Iambung pesawat (tempat bagasi penumpang) ditemukan beberapa koper bagasi penumpang dan 18 koli yang keseluruhannya memiliki claimtag sebagai bagasi penumpang.
Terhadap bagasi penumpang berupa koper telah dilakukan pemeriksaan dan ditemukan barang-barang keperluan pribadi penumpang, sedangkan pemeriksaan terhadap 18 kali tersebut ditemukan 15 koli berisi suku cadang motor Harley Davidson bekas dengan kondisi terurai, dan 3 koli berisi 2 unit sepeda Brompton kondisi baru beserta aksesoris sepeda.
Berdasarkan hasil penelusuran di pasaran perkiraan nilai motor Harley Davidson tersebut berkisar antara Rp200 juta sampai dengan Rp800 juta per unitnya, sedangkan nilai dari sepeda Brompton berkisar antara Rp50juta hingga Rp60juta per unitnya. Sehingga perkiraan total kerugian negara berkisar antara Rp532 juta sampai dengan Rp1,5 miliar.