Jakarta (ANTARA) - Sejumlah anak yang berdialog dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak di Jakarta, Senin, mempertanyakan upaya pemerintah untuk melindungi mereka dari bahaya rokok.
Salah satu hal yang mereka soroti adalah keberadaan iklan, promosi, dan sponsor rokok di beberapa kabupaten/kota tempat mereka tinggal. Mereka merasa iklan-iklan tersebut menyasar mereka untuk menjadi perokok.
Deputi Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak mengatakan pemerintah sudah melakukan beberapa upaya untuk mengendalikan rokok dan melindungi anak-anak.
"Pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan menaikkan cukai rokok tahun depan. Kementerian lain, juga melakukan upaya sesuai dengan bidangnya masing-masing," kata Lenny kepada anak-anak dari 10 provinsi yang berkumpul di Jakarta atas prakarsa Koalisi NGO untuk memperingati 30 tahun Konvensi Hak Anak.
Terkait iklan, promosi, sponsor rokok di daerah dan kawasan tanpa rokok, Lenny mengatakan merupakan kewenangan pemerintah daerah.
Karena itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak memasukkan keberadaan kawasan tanpa rokok dan pelarangan iklan, promosi, dan sponsor rokok sebagai salah satu indikator Kabupaten/Kota Layak Anak.
"Karena Kabupaten/Kota Layak Anak itu merupakan tanggung jawab pemerintah daerah. Jadi tidak semua harus di pemerintah puusa. Kalau ada daerah yang tidak mengatur iklan, promosi, dan sponsor rokok, berarti belum berkomitmen menjadi layak anak," tuturnya.
Lenny mengatakan evaluasi pelaksanaan Kabupaten/Kota Layak Anak selama beberapa tahun terakhir menunjukkan perkembangan yang cukup baik.
"Banyak daerah yang sudah berusaha mengatur kawasan tanpa rokok dan iklan, promosi, dan sponsor rokok. Meskipun belum menjadi peraturan daerah, tapi berupa surat edaran kepala daerah," jelasnya.
Lenny juga meminta kepada anak-anak untuk bisa berperan menjadi pelopor dan pelapor untuk mencegah konsumsi rokok di kalangan anak-anak dan remaja.
"Kita kan punya slogan 'Indonesia Hebat tanpa Rokok'," ujarnya.
Ketika sang anak pertanyakan upaya pemerintah lindungi mereka dari bahaya rokok
Senin, 25 November 2019 22:56 WIB 787