"Selain mencemari lingkungan juga dianggap dapat mencemari kualitas dari air sungai, sehingga dikhawatirkan berpotensi memicu penyakit infeksi yang bisa menjangkit manusia," ujarnya kepada wartawan, Jumat.
Ia menyebutkan, meskipun virus Hog Cholera atau Classical Swine Fever (CSF) tidak menular dari babi ke manusia, namun tindakan pembuangan bangkai babi terinfeksi tersebut akan menyebabkan pencemaran air yang dapat menimbulkan atau berpotensi mengakibatkan gejala penyakit infeksi lainnya pada manusia.
"Seperti diare, demam, penyakit kulit, dan lainnya terutama pada warga di sekitar aliran sungai," ujarnya.
Baca juga: Astaga, kali ini bangkai babi dibuang di jalanan Kota Medan
Baca juga: Polda Sumut buru pembuang bangkai babi di jalanan Kota Medan
Lebih lanjut, katanya, hog cholera ini sendiri merupakan penyakit infeksi pada babi yang sebetulnya hanya menjangkiti babi yang sangat menular. Adapun tingkat kesakitannya (morbiditas) dan kematiannya (mortalitas) hampir mencapai 100%.
Ia menyebutkan, penyebabnya adalah infeksi Pestivirus yang masuk dalam famili Flaviviridae. Terdapat bermacam-macam strain virus ini dengan tingkat virulensi mulai dari rendah, sedang sampai dengan virulensi tinggi yang dapat menyebabkan wabah.
"Virus dan penyakit ini endemis di Asia, serta juga ada didapati di beberapa belahan dunia lain. Akan tetapi, hog cholera tidak bisa menjangkiti manusia dan juga tidak dapat ditularkan dari babi ke manusia. Dagingnya yang dimakan juga tidak akan menularkan pada manusia," jelasnya.