Medan (ANTARA) - Kasubbid Penmas Polda Sumatera Utara AKBP MP Nainggolan mengatakan pihaknya akan memburu pembuang tiga ekor bangkai babi yang dimasukkan ke dalam karung goni dan ditemukan warga di Jalan Gedung Arca, Kelurahan Pasar Merah Timur, Kecamatan Medan Kota.
"Perbuatan orang yang tidak bertanggung jawab itu, tidak hanya meresahkan kalangan masyarakat, melainkan juga merusak lingkungan, di Kota Medan," ujar Nainggolan, di Medan, Kamis.
Kasus pembuangan bangkai babi di sembarangan tempat itu, menurut dia, tidak boleh dibiarkan dan harus diproses secara hukum.
"Pemerintah maupun masyarakat segera malaporkan kasus pembuangan bangkai babi itu, ke Polda Sumut, Polrestabes Medan, dan Polsek setempat," ujarnya.
Baca juga: Astaga, kali ini bangkai babi dibuang di jalanan Kota Medan
Ia mengatakan, kasus pembuangan bangkai babi itu, saat ini tidak hanya dihanyutkan ke sungai, tetapi juga secara terang-terangan dibuang ke darat. Hal tersebut sangat keterlaluan, dan harus diantisipasi oleh pemerintah maupun masyarakat.
Hingga saat ini belum ada laporan yang diterima di Polda Sumut terkait persoalan bangkai babi yang dibuang ke sungai dan tempat-tempat lainnya di Kota Medan.
Setelah sebelumnya dibuang ke sungai, ternyata bangkai babi juga dibuang di jalanan.Tiga ekor bangkai babi yang ditempatkan di dalam karung goni ditemukan warga di kawasan Jalan Gedung Arca, Kota Medan.
Polda Sumut buru pembuang bangkai babi di jalanan Kota Medan
Kamis, 14 November 2019 18:54 WIB 1835