• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News sumut
Rabu, 4 Februari 2026
Antara News sumut
Antara News sumut
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Berita Sumut
    • Asahan
    • Batubara
    • Binjai
    • Dairi
    • Deli Serdang
    • Diskop UMKM Kota Medan
    • Gunungsitoli
    • Humbang Hasundutan
    • Karo
    • Labuhan Batu
    • Labuhanbatu Selatan
    • Labuhanbatu Utara
    • Langkat
    • Madina
    • Medan
    • Nias
    • Nias Barat
    • Nias Selatan
    • Nias Utara
    • Padang Lawas
    • Padang Lawas Utara
    • Padang Sidempuan
    • Pakpak Barat
    • Pematang Siantar
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Sibolga
    • Simalungun
    • Tanjung Balai
    • Tapanuli Selatan
    • Tapanuli Tengah
    • Tapanuli Utara
    • Tebing Tinggi
    • Toba
    • Nasional
      • Pemerintah targetkan pembangunan irigasi Bendung Sei Wampu selesai 2026

        Pemerintah targetkan pembangunan irigasi Bendung Sei Wampu selesai 2026

        Sabtu, 8 November 2025 20:38

        Menteri PU: Floodway Sikambing-Belawan solusi atasi banjir dua kecamatan di Medan

        Menteri PU: Floodway Sikambing-Belawan solusi atasi banjir dua kecamatan di Medan

        Sabtu, 8 November 2025 19:42

        Menteri PU targetkan penanganan longsor ruas Medan-Berastagi di Sembahe rampung Desember

        Menteri PU targetkan penanganan longsor ruas Medan-Berastagi di Sembahe rampung Desember

        Sabtu, 8 November 2025 16:19

        Teuku Rahmatsyah dipercaya jabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, ini sosoknya

        Teuku Rahmatsyah dipercaya jabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, ini sosoknya

        Selasa, 14 Oktober 2025 13:30

        41 hakim dimutasi dalam rapim Mahkamah Agung Mei 2025, berikut daftarnya

        41 hakim dimutasi dalam rapim Mahkamah Agung Mei 2025, berikut daftarnya

        Sabtu, 10 Mei 2025 23:30

    • Regional
      • Dinkes: Korban keracunan makanan capai 132 orang

        Dinkes: Korban keracunan makanan capai 132 orang

        Rabu, 5 Juni 2024 21:40

        Elfin Elyas sebut perlunya optimalisasi Jalur distribusi wilayah Pantai Barat Sumut

        Elfin Elyas sebut perlunya optimalisasi Jalur distribusi wilayah Pantai Barat Sumut

        Rabu, 6 September 2023 20:48

        Bastian Panggabean lantik pengurus DPD IPK Padang Lawas

        Bastian Panggabean lantik pengurus DPD IPK Padang Lawas

        Kamis, 19 Januari 2023 21:27

        Aktivitas lempeng Indo-Australia akibatkan gempa  di Singkil, Aceh

        Aktivitas lempeng Indo-Australia akibatkan gempa di Singkil, Aceh

        Senin, 16 Januari 2023 9:28

        UAH apresiasi pinjaman tanpa bunga di Bukittinggi

        UAH apresiasi pinjaman tanpa bunga di Bukittinggi

        Senin, 17 Oktober 2022 0:30

    • Ekonomi Dan Bisnis
      • Emas UBS-Galeri24 di Pegadaian pada Selasa ini kompak turun

        Emas UBS-Galeri24 di Pegadaian pada Selasa ini kompak turun

        Selasa, 3 Februari 2026 18:28

        Nilai tukar petani di Sumut tumbuh positif pada Januari 2026

        Nilai tukar petani di Sumut tumbuh positif pada Januari 2026

        Selasa, 3 Februari 2026 11:05

        Emas Antam pada Selasa anjlok Rp183.000 jadi Rp2,844 juta/gram

        Emas Antam pada Selasa anjlok Rp183.000 jadi Rp2,844 juta/gram

        Selasa, 3 Februari 2026 10:24

        Rupiah pada Selasa pagi menguat jadi Rp16.762 per dolar AS

        Rupiah pada Selasa pagi menguat jadi Rp16.762 per dolar AS

        Selasa, 3 Februari 2026 10:23

        Senin ini emas Antam melonjak Rp167.000 jadi Rp3,027 juta/gr

        Senin ini emas Antam melonjak Rp167.000 jadi Rp3,027 juta/gr

        Senin, 2 Februari 2026 14:53

    • Hukum dan Kriminal
      • Forwakum Sumut apresiasi sinergi Kasi Pidsus Kejari Medan keterbukaan informasi

        Forwakum Sumut apresiasi sinergi Kasi Pidsus Kejari Medan keterbukaan informasi

        Selasa, 3 Februari 2026 19:33

        Kemenkum Sumut bahas dua Ranperda Medan hadirkan layanan kesehatan bermutu

        Kemenkum Sumut bahas dua Ranperda Medan hadirkan layanan kesehatan bermutu

        Selasa, 3 Februari 2026 16:17

        MK tolak gugatan kepastian hukum pernikahan beda agama

        MK tolak gugatan kepastian hukum pernikahan beda agama

        Selasa, 3 Februari 2026 6:47

        Forwakum Sumut beri penghargaan sinergi Kasi Intel Kejari Medan kepada insan media

        Forwakum Sumut beri penghargaan sinergi Kasi Intel Kejari Medan kepada insan media

        Senin, 2 Februari 2026 22:02

        Kemenkum Sumut harmonisasi aturan jabatan Nias Utara pastikan sesuai koridor

        Kemenkum Sumut harmonisasi aturan jabatan Nias Utara pastikan sesuai koridor

        Senin, 2 Februari 2026 19:28

    • Olahraga
      • Bulu Tangkis
      • Futsal
      • Piala Dunia
      • Piala Eropa
      • PSMS
      • Sepakbola
      • Tenis
      • Editorial
          • Artikel
          Dua dekade, PWI Tanjungbalai "lahirkan" 21 wartawan kompeten

          Dua dekade, PWI Tanjungbalai "lahirkan" 21 wartawan kompeten

          Rabu, 31 Desember 2025 15:34

          Aksi heroik Gemdeman evakuasi korban longsor Tapanuli Utara

          Aksi heroik Gemdeman evakuasi korban longsor Tapanuli Utara

          Selasa, 30 Desember 2025 17:01

          Advetorial - Kebijakan strategis Pemkot Tanjungbalai wujudkan "EMAS" ditengah efisiensi anggaran

          Advetorial - Kebijakan strategis Pemkot Tanjungbalai wujudkan "EMAS" ditengah efisiensi anggaran

          Selasa, 16 Desember 2025 14:38

          Cahaya dari Pesantren: Menanam Cinta Ilahi, Menuai Peradaban Dunia

          Cahaya dari Pesantren: Menanam Cinta Ilahi, Menuai Peradaban Dunia

          Selasa, 21 Oktober 2025 17:34

      • Peristiwa
        • KSP dukung LKBN ANTARA sebagai ekosistem narasi utama Pemerintah

          KSP dukung LKBN ANTARA sebagai ekosistem narasi utama Pemerintah

          Selasa, 3 Februari 2026 18:13

          Ini sasaran Operasi Keselamatan Jaya 2026

          Ini sasaran Operasi Keselamatan Jaya 2026

          Senin, 2 Februari 2026 15:05

          Presiden segera luncurkan gerakan Indonesia Asri

          Presiden segera luncurkan gerakan Indonesia Asri

          Senin, 2 Februari 2026 14:38

          Kemenpora seleksi insan olahraga penerima beasiswa bidang keolahragaan

          Kemenpora seleksi insan olahraga penerima beasiswa bidang keolahragaan

          Sabtu, 31 Januari 2026 14:07

          BMKG ingatkan potensi cuaca ekstrem pada akhir pekan

          BMKG ingatkan potensi cuaca ekstrem pada akhir pekan

          Sabtu, 31 Januari 2026 11:13

      • Cuaca
        • Waspadai hujan yang dapat memicu bencana di Sumut

          Waspadai hujan yang dapat memicu bencana di Sumut

          Selasa, 3 Februari 2026 19:33

          40 orang masih dinyatakan hilang akibat bencana di Sumut

          40 orang masih dinyatakan hilang akibat bencana di Sumut

          Selasa, 3 Februari 2026 11:06

          PMI Sumut pulihkan hubungan  keluarga pasca-bencana di Tapanuli Tengah

          PMI Sumut pulihkan hubungan keluarga pasca-bencana di Tapanuli Tengah

          Senin, 2 Februari 2026 14:49

          Pemkot Medan bahas mitigasi bencana bersama Komisi VIII DPR RI

          Pemkot Medan bahas mitigasi bencana bersama Komisi VIII DPR RI

          Jumat, 30 Januari 2026 22:22

          Gubernur Sumut inginkan integrasi kawasan industri dengan pelabuhan

          Gubernur Sumut inginkan integrasi kawasan industri dengan pelabuhan

          Jumat, 23 Januari 2026 13:34

      • Foto
        • Mahasiswa Polmed ciptakan game edukasi pemilahan sampah

          Mahasiswa Polmed ciptakan game edukasi pemilahan sampah

          Senin, 26 Januari 2026 16:18

          Pemantauan penyaluran MBG di Medan

          Pemantauan penyaluran MBG di Medan

          Rabu, 14 Januari 2026 11:29

          Pelindo Multi Terminal layani kapal bantuan korban bencana di Belawan

          Pelindo Multi Terminal layani kapal bantuan korban bencana di Belawan

          Senin, 12 Januari 2026 11:49

          Pangdam l/BB Tinjau Pembangunan Jembatan Aramco di Langkat 

          Pangdam l/BB Tinjau Pembangunan Jembatan Aramco di Langkat 

          Rabu, 24 Desember 2025 18:59

          KPP Pratama Lubuk Pakam Perkuat Pelayanan Prima Berbasis Coretax, Hadirkan Loket Tambahan hingga Layanan Akhir Pekan. 

          KPP Pratama Lubuk Pakam Perkuat Pelayanan Prima Berbasis Coretax, Hadirkan Loket Tambahan hingga Layanan Akhir Pekan. 

          Kamis, 18 Desember 2025 15:43

      • Video
        • Satgas Gulbencal berjibaku buka akses desa terisolir di Tukka

          Satgas Gulbencal berjibaku buka akses desa terisolir di Tukka

          Jumat, 30 Januari 2026 23:39

          Normalisasi tahap pertama Sungai Garoga Tapsel capai 80 persen

          Normalisasi tahap pertama Sungai Garoga Tapsel capai 80 persen

          Jumat, 30 Januari 2026 23:21

          Pedagang Pasar Huta Godang perbaiki kios sambil tunggu bantuan modal

          Pedagang Pasar Huta Godang perbaiki kios sambil tunggu bantuan modal

          Jumat, 30 Januari 2026 1:12

          Akses vital Lintas Sumatera terbuka, Jembatan Bailey Garoga beroperasi

          Akses vital Lintas Sumatera terbuka, Jembatan Bailey Garoga beroperasi

          Kamis, 29 Januari 2026 22:11

          Posko kesehatan Batang Toru layani warga terdampak bencana

          Posko kesehatan Batang Toru layani warga terdampak bencana

          Kamis, 29 Januari 2026 20:08

      Markus Nari divonis 6 tahun penjara

      Senin, 11 November 2019 17:21 WIB 581

      Markus Nari divonis 6 tahun penjara

      Markus Nari (satu kanan) divonis enam tahun penjara ditambah denda sejumlah Rp300 juta subisder pidana kurungan tiga bulan dan kewajiban membayar uang pengganti sebesar 400.000 dolar AS, di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (11/11). ANTARA/Desca Natalia

      Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi II DPR dari fraksi Partai Golkar 2009-2014, Markus Nari, divonis enam tahun penjara karena terbukti memperoleh 400.000 dolar Amerika Serikat dari proyek KTP elektronik dan menghalang-halangi pemeriksaan perkara KTP elektronik di persidangan.

      Vonis itu dibacakan ketua majelis hakim Franky Tumbuwun di pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin. Selain itu, Markus juga diminta untuk membayar uang pengganti sebesar 400 ribu dolar AS.

      Majelis hakim yang terdiri dari Franky Tumbuwun, Emilia Djadjasubagdja, Rosmina, Anwar, dan Sukartono itu juga menuntut pencabutan hak politik Markus.

      "Menjatuhkan pidana tambahan berupa pencabutan hak terdakwa untuk menduduki dalam jabatan publik selama 5 tahun terhitung sejak terdakwa selesai menjalani hukuman pemidanaan," kata Tumbuwun.

      Putusan itu lebih rendah dibanding tuntutan jaksa penuntut umum KPK yang meminta agar Markus divonis 9 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan ditambah kewajiban membayar uang pengganti sebesar 900.000 dolar AS.

      Dalam dakwaan pertama, Nari hanya dinilai terbukti menerima 400.000 dolar AS dari Andi Narogong selaku koordinator pengumpul fee proyek KTP elektronik terkait proyek KTP elektronik.

      Hal tersebut berbeda dengan surat tuntutan JPU KPK yang menyatakan dia menerima uang sebesar 900.000 dolar AS.

      "Terdakwa Markus Nari menerima 400.000 dolar AS atau setara Rp4 miliar seperti yang diungkap Sugiharto dalam persidangan. Markus Nari mengunjungi Kemendagri dan uang berasal dari Andi Narogong sebagai pengumpul uang 'fee' dari konsorsium," kata Djadjasubagdja.

      Juga baca: Jaksa KPK tuntut perampasan mobil mewah Markus Nari

      Uang tersebut diberikan pada Maret 2012 dari Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Kemendagri Sugiharto.

      Namun majelis hakim tidak sependapat dengan JPU KPK yang menyatakan bahwa Markus Nari juga menerima uang 500.000 dolar AS dari keponakan Setya Novanto bernama Irvanto Hendra Pambudi Cahyo di ruangan kerja Setya Novanto di lantai 12 Gedung DPR.

      Uang 500.000 dolar Singapura adalah bagian 1 juta dolar AS yang diperintahkan Andi Narogong agar Irvanto menyerahkan kepada Nari selaku anggota Komisi II DPR merangkap anggota Banggar dan Melchias Markus Mekeng selaku ketua Banggar yang juga politikus Partai Golkar.

      Nari meminta pengacaranya, Anton Tofik, untuk memantau sidang pembacaan dakwaan perkara Irman dan Sugiharto pada 9 Maret 2018 guna memastikan kebenaran bahwa namanya disebut dalam dakwaan.

      Setelah itu Markus pada 12 Maret 2017 juga meminta Anton Tofik mencarikan salinan BAP Miryam S Haryani dalam perkara Irman dan Sugiharto yang menyebut secara spesifik namanya dalam penerimaan "fee" serta pada 17 Maret 2017 meminta Anton Tofik untuk mengantar salinan BAP Miryam yang telah distabilo dan ditandai "dicabut" kepada Miryam S Haryani di kantor Elza Syarif dengan imbalan 10 ribu dolar Singapura dan 10 ribu dolar AS.

      Selain itu Markus juga berpaya agar Sugiharto tidak menyebutkan namanya dengan cara mengirim pesan melalui Robinson yang memiliki klien bernama Amran Hi Mustari, teman satu sel Sugiharto di rutan Guntur.

      Rangkaian perbuatan Nari itu juga dinilai mempersulit JPU dalam membuktikan unsur menguntungkan/memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi khsusunya menguntungkan Markus Nari.

      "Cara-cara terdakwa melalui Anton Taufik dan Robinson adalah secara tidak langsung untuk mempengaruhi agar Miryam S Haryani tidak menyampaikan keterangan sesuai BAP sehingga pencabutan BAP Miryam adalah hal yang tidak beralasan dan suatu kebohongan. Tindakan terdakwa yang pada ujungnya agar menghilangkan nama terdakwa sebagai penerima dana e-KTP dan dilakukan Miryam dengan mencabut BAP, di sisi lain terdakwa Markus Nari juga meminta Robinson melalui Amran Hi Mustary untuk mengatakan kepada Sugiharto bahwa terdakwa tidak menerima dana dari proyek e-KTP," tambah hakim Anwar.

      Atas putusan tersebut, baik jaksa penuntut umum KPK maupun Markus Nari menyatakan pikir-pikir selama 7 hari.

      "Saya merasa heran ketika ditanyakan kepada Sugiharto apa bentuk uang yang diserahkan ke saya, Sugiharto mengatakan dolar Singapura dan saya tidak pernah melihat uang itu," kata Markus.

      "Kami akan mendiskusikan putusan dalam tujuh hari," kata penasihat hukum Markus.

      Pewarta: Desca Natalia
      Editor : Riza Mulyadi
      COPYRIGHT © ANTARA 2026

      Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      KPK kembali  panggil Jafar Hafsah dan Arif Wibowo saksi KTP-e

      KPK kembali panggil Jafar Hafsah dan Arif Wibowo saksi KTP-e

      4 Juli 2019 11:37

      KPK panggil Yasonna  Laoly terkait kasus KTP-el

      KPK panggil Yasonna Laoly terkait kasus KTP-el

      25 Juni 2019 10:18

      KPK panggil tiga anggota DPR terkait perkara  KTP-Elektronik

      KPK panggil tiga anggota DPR terkait perkara KTP-Elektronik

      24 Juni 2019 11:33

      KPK panggil Elza Syarief saksi untuk  tersangka Markus Nari

      KPK panggil Elza Syarief saksi untuk tersangka Markus Nari

      21 Juni 2019 11:04

      Ganjar Pranowo dikonfirmasi  proses penganggaran proyek KTP-e

      Ganjar Pranowo dikonfirmasi proses penganggaran proyek KTP-e

      10 Mei 2019 14:02

      KPK periksa Gubernur Jateng terkait  kasus KTP-e

      KPK periksa Gubernur Jateng terkait kasus KTP-e

      10 Mei 2019 10:31

      Gamawan Fauzi dikonfirmasi KPK tentang tersangka Markus

      Gamawan Fauzi dikonfirmasi KPK tentang tersangka Markus

      8 Mei 2019 16:12

      KPK jadwalkan pemeriksaan terhadap Agus Martowardojo

      KPK jadwalkan pemeriksaan terhadap Agus Martowardojo

      7 Mei 2019 11:12

      Terkini

      • AIHO Hotel Medan kembali digugat PKPU untuk ketiga kalinya ke Pengadilan Niaga

        AIHO Hotel Medan kembali digugat PKPU untuk ketiga kalinya ke Pengadilan Niaga

        9 jam lalu

      • BKKBN Sumut pastikan program MBG tepat sasaran kelompok ibu hamil di Balige

        BKKBN Sumut pastikan program MBG tepat sasaran kelompok ibu hamil di Balige

        10 jam lalu

      • Forwakum Sumut apresiasi sinergi Kasi Pidsus Kejari Medan keterbukaan informasi

        Forwakum Sumut apresiasi sinergi Kasi Pidsus Kejari Medan keterbukaan informasi

        10 jam lalu

      • Waspadai hujan yang dapat memicu bencana di Sumut

        Waspadai hujan yang dapat memicu bencana di Sumut

        10 jam lalu

      • BKKBN Sumut tingkatkan peran penyuluh di Toba tekan angka kelahiran

        BKKBN Sumut tingkatkan peran penyuluh di Toba tekan angka kelahiran

        10 jam lalu

      Foto

      Mahasiswa Polmed ciptakan game edukasi pemilahan sampah

      Mahasiswa Polmed ciptakan game edukasi pemilahan sampah

      Pemantauan penyaluran MBG di Medan

      Pemantauan penyaluran MBG di Medan

      Pelindo Multi Terminal layani kapal bantuan korban bencana di Belawan

      Pelindo Multi Terminal layani kapal bantuan korban bencana di Belawan

      Pangdam l/BB Tinjau Pembangunan Jembatan Aramco di Langkat 

      Pangdam l/BB Tinjau Pembangunan Jembatan Aramco di Langkat 

      KPP Pratama Lubuk Pakam Perkuat Pelayanan Prima Berbasis Coretax, Hadirkan Loket Tambahan hingga Layanan Akhir Pekan. 

      KPP Pratama Lubuk Pakam Perkuat Pelayanan Prima Berbasis Coretax, Hadirkan Loket Tambahan hingga Layanan Akhir Pekan. 

      Terpopuler

      PLN Sumut tegaskan pencurian tenaga listrik konsekuensi hukuman tegas

      PLN Sumut tegaskan pencurian tenaga listrik konsekuensi hukuman tegas

      Parlindungan resmi jabat Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sumut

      Parlindungan resmi jabat Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sumut

      Revanda Sitepu dipanggil Kejagung, Kejati Sumut tunjuk Plh Kajari Deli Serdang

      Revanda Sitepu dipanggil Kejagung, Kejati Sumut tunjuk Plh Kajari Deli Serdang

      Ini yang dilakukan Pemkot Pematangsiantar optimalkan Terminal Tanjung Pinggir

      Ini yang dilakukan Pemkot Pematangsiantar optimalkan Terminal Tanjung Pinggir

      Musda XI Golkar Sumut tetapkan Andar Amin Harahap Ketua DPD secara aklamasi

      Musda XI Golkar Sumut tetapkan Andar Amin Harahap Ketua DPD secara aklamasi

      Antara News sumut
      sumut.antaranews.com
      Copyright © 2026
      • Mobile Site
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Berita Sumut
      • Regional
      • Ekonomi Dan Bisnis
      • Hukum Dan Kriminal
      • Olahraga
      • Editorial
      • Peristiwa
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA
      notification icon
      Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com