Medan (ANTARA) - Seorang pria bernama Dedi Syahputra (47) warga Jalan Pasar VII, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang ditangkap lantaran mengaku sebagai prajurit TNI.
Informasi dihimpun, Dedi ditangkap saat berniat melakukan aksi kejahatan terhadap salah seorang warga Dusun VII, Gang Padi Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Aris Wibowo, Rabu, mengatakan saat itu pelaku bersama temannya JO (DPO) datang ke rumah korban dengan berpakaian lengkap atribut TNI.
Kedatangan kedua TNI gadungan ini untuk meminjam alat las listrik. Korban yang merasa curiga dengan gerak-gerik pelaku langsung memanggil tetangganya.
"Karena pelaku sudah pernah mengalami modus penipuan seperti ini. Korban kemudian memanggil tetangganya," katanya.
Pelaku yang menyadari kecurigaan tersebut, langsung melarikan diri. Berselang beberapa menit, pelaku Dedi berhasil diamankan warga dan di bawa ke Kantor Koramil Percut Sei Tuan.
Setelah diinterogasi, pelaku mengaku berniat melakukan penipuan dengan menggunakan baju dinas TNI AD untuk meminjam alat las listrik kepada korban untuk digelapkan.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa pakaian dinas TNI AD berpangkat Sertu, kartu tanda anggota (KTA) atas nama Dedi serta satu unit sepeda motor Honda Beat BK 2779 AIF.