Medan (ANTARA) - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi Partai Golkar Akbar Himawan Buchori, Kamis.
Penggeledahan ini terkait kasus dugaan suap Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin.
Pantauan di lokasi, rumah Akbar Himawan Buchori yang berada di Jalan DI Panjaitan No 142 Medan, terlihat tertutup rapat.
Baca juga: KPK periksa dua anak Wali Kota Medan
Baca juga: Pengembangan kasus Dzulmi Eldin, KPK panggil Sekda Kota Medan
"Ada beberapa orang yang datang. Mereka naik Fortuner dan Innova," kata seorang Satpam yang berjaga.
Dia menyebutkan, penggeledahan oleh penyidik KPK dilakukan sejak Kamis pagi hingga siang hari.
"Dari pagi sampai siang. Gak kelihatan mereka bawa apa," ujarnya.
Diketahui, Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin ditetapkan sebagai tersangka suap oleh KPK.
Selain Tengku Dzulmi Eldin, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya yaitu Kepala Dinas PUPR Kota Medan Isa Ansyari dan Kepala Bagian Protokoler kota Medan Syamsul Siregar.